Safetipin, Wacana Baru Pemprov DKI Mengontrol Kinerja RT/RW
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali berwacana, dari soal penunjukkan langsung Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), sampai mewajibkan penggunaan aplikasi Safetipin dalam ponsel mereka untuk melaporkan langsung kepada Pemprov DKI kondisi lingkungan setempat.
“Kirim laporan kondisi wilayahnya lewat program Safetipin itu. Dia (ketua RT/RW) setiap pagi, siang, sampai sore bisa terus melaporkan. Nanti kita kasih gaji lah,” kata Basuki di Balai Kota, Jumat (13/6).
Hal itu akan dilakukan lantaran Basuki mengaku kesal dengan masalah ketertiban umum, di mana banyak pedagang kaki lima (PKL) yang dengan seenaknya berjualan sampai ke berbagai sudut di banyak kelurahan di Jakarta.
Dia menuding adanya keterlibatan pihak Ketua RT dan Ketua RW setempat yang menerima pungutan uang dari para PKL itu dan memberikan lapak di wilayahnya untuk dipakai berjualan. Pasalnya, untuk menjadi Ketua RT atau RW di Jakarta, diduga membutuhkan modal setidaknya Rp 70 juta agar dipilih warga.
Akan tetapi penunjukkan Ketua RT dan RW secara langsung dia katakan masih terkendala belum disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukumnya. Di dalam Pergub, terdapat aturan pemberian gaji untuk Ketua RT dan RW, yaitu sebesar Rp 1 juta per bulan dengan kewajiban membuat setidaknya 100 laporan tiap bulannya melalui aplikasi Safetipin tersebut.
Dengan adanya penunjukkan langsung, Basuki memperkirakan akan meningkatkan kinerja ketua RT dan RW, yakni dengan dikontrol oleh masing-masing lurah, camat dan wali kotanya.
“Kalau sudah ada Pergub, kita (Pemprov DKI) bisa tunjuk langsung. Tetapi jika di daerah itu sudah ada orang yang bisa dipercaya, maka kita persilahkan masyarakat yang pilih. Kalau tidak ada yang benar, kita tunjuk saja Kader PKK atau pensiunan yang rajin yang jadi ketua RT dan RW,” tukas Basuki.
Safetipin adalah aplikasi yang mengklaim bisa memberikan informasi bagi komunitas dalam suatu kota terkait keamanan dan kenyamanan. Aplikasi itu bisa diunduh langsung pada google store dalam ponsel Android dan iOS dari Apple. Saat ini, Safetipin mulai diujicobakan di kecamatan dan kelurahan di Jakarta. Para lurah dan camat tengah diarahkan mengunduh aplikasi tersebut, agar kinerja mereka bisa dipantau langsung oleh Basuki.
Sayangnya, aplikasi tersebut baru tersedia dalam versi bahasa Inggris, padahal tidak semua pegawai di kelurahan dan kecamatan fasih berbahasa Inggris. Ke depannya, Pemprov DKI berencana membuat aplikasi Safetipin berbahasa Indonesia sehingga bisa digunakan secara luas oleh semua jajaran di bawahnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...