Samad Tak Masalah Mundur dari Jabatan Ketua KPK
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Terkait dengan status tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan tak masalah jika harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
"Tak masalah jika harus mengundurkan diri dari posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya sadar setiap pimpinan KPK yang tersandung perkara hukum akan mengundurkan diri. Saya pikir itu standar semua bagi semua pimpinan KPK dan tidak ada masalah untuk hal-hal itu," kata Abraham dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2) malam.
Untuk itu, kata Samad telah menunjuk tim kuasa hukum dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Biro hukum KPK juga akan membantu dalam proses tersebut.
Abraham dan tim kuasa hukum belum memutuskan apakah akan melayangkan gugatan praperadilan atas kasus tersebut. Yang jelas, kata Abraham, pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi proses hukum tersebut. Utamanya langkah-langkah pembelaan.
"Saya sampai hari ini lagi berkoordinasi dengan tim lawyer saya untuk membahas lebih jauh langkah-langkah apa yang bisa saya tempuh dalam waktu yang dekat ini dan waktu yang akan datang. Kita sudah membahas berbagai langkah yang akan dilakukan dan insya Allah tim hukum saya akan menelaah lebih jauh dan tentunya mempersiapkan langkah-langkah pembelaan yang lebih komprehensif," kata dia.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya juga telah mengajukan pengunduran diri lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...