Samsung Hadapi Gugatan Hukum Baru dari Pengguna
SEOUL, SATUHARAPAN.COM – Sebuah firma hukum Korea Selatan pada Selasa (25/10) mengatakan bahwa pihaknya menduga ribuan orang lainnya akan turut melayangkan gugatan kelompok guna meminta kompensasi dari Samsung atas smartphone Galaxy Note 7 yang meledak.
Harvest Law melayangkan gugatan awal pada Senin (24/10) mewakili 527 pembeli Note 7 – meminta ganti rugi 500.000 won (sekitar Rp 5,73 juta) per penggugat untuk waktu dan upaya yang terbuat saat proses penarikan. Langkah tersebut berubah menjadi mimpi buruk bagi Samsung.
Walaupun jumlah yang diminta – meski sudah diakumulasikan – dianggap kecil bagi raksasa seperti Samsung, gugatan itu menggambarkan dampak dari kegagalan sebuah perusahaan yang sebelumnya dianggap sebagai raja di Korea Selatan.
Pengacara Harvest Law, Peter Koh, mengatakan meningkatnya kemarahan konsumen mendorong diajukannya gugatan tersebut.
“Hingga saat ini, ada sekitar 100 orang yang bergabung setiap harinya – dan dari kemarin saja lebih dari 300 pengguna sudah bergabung,” ujar Koh, menambahkan bahwa dia memperkirakan ada 3.000 penggugat lainnya akan akan bergabung dalam gugatan hukum tersebut di pengajuan kedua.
Gugatan kelompok serupa sudah dilayangkan oleh pengguna di Amerika Serikat.
Koh mengatakan para pemberi Note 7 “jelas” terpengaruh oleh lamanya kekisruhan penarikan selama sebulan, membuat mereka terpaksa mengunjungi toko berkali-kali dan meminjam atau membeli perangkat lain setelah maskapai penerbangan internasional melarang smartphone itu di penerbangan mereka. (AFP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...