San Francisco Larang Penggunaan Sedotan Plastik
AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM – Kota San Francisco di Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan larangan baru terkait penggunaan sedotan plastik bagi semua jenis usaha makanan dan minuman.
Undang-undang (UU) baru tersebut, yang mulai diberlakukan pada hari Senin (1/7/2019) mewajibkan restoran, bar, pengecer, serta penjaja makanan dan minuman di kota tersebut untuk tidak menggunakan sedotan plastik sekali pakai.
UU tersebut, secara prinsip tidak memungkinkan usaha tersebut menawarkan beberapa alternatif kertas. Sedotan yang diperbolehkan adalah sedotan yang hanya dapat digunakan kembali yang berbahan gelas atau silikon.
Di bawah UU itu, pelanggar pertama akan didenda 100 dolar (Rp 1,4 juta), Pelanggar yang kedua kali akan didenda 200 dolar (Rp 2,8 juta).
Kota Seattle dan Washington DC, juga telah memberlakukan larangan sedotan plastik, walaupun Negara Bagian Oklahoma dan Tennesse menolak larangan semacam itu. Ini dilakukan karena keduanya menganggap larangan itu membatasi aktivitas ekonomi. (nhk.or.jp)
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...