Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Prasasta Widiadi 18:50 WIB | Selasa, 06 Desember 2016

Sandiaga Janji Tidak Akan Main Gusur

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Salahuddin Uno saat datang di Jalan Indraloka I, RT10/RW10, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada hari Selasa (6/12). (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Salahuddin Uno menjanjikan tidak akan main gusur apabila, bersama pasangannya Anies Baswedan,  terpilih sebagai gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta pada periode mendatang.

Saat bersosialisasi dengan warga Jalan Indraloka I, RT10/RW10, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada hari Selasa (6/12), dia menjelaskan bahwa dia akan membantu persoalan warga, termasuk bila berkaitan dengan pembangunan atau yang mengharuskan relokasi.

Dia mengatakan warga DKI Jakarta secara keseluruhan harus dilibatkan dalam pembangunan, dan harus diajak bicara dengan baik, karena warga DKI Jakarta seharusnya merupakan mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  “Pemerintah provinsi selama ini kurang berkomunikasi dengan warga, yang ada (Pemerintah Provinsi) harus menghadirkan solusi yang berpihak ke rakyat, jangan ke pengusaha atau pengembang, sehingga akan berujung masalah legal (hukum), “ kata Sandiaga.

Warga setempat, Asep Waluyo mengemukakan ada lebih dari 1000 warga yang sudah tinggal di Kampung Anyar, Kampung Gropet, dan Kampung Onyel selama 20 hingga 40 tahun terakhir. "Warga disini kalau tidur tidak bisa tenang pak Anies, karena setiap hari dibayang-bayangi ketakutan akan terkena penggusuran. Kami mohon solusinya dari pak Anies dan Sandi agar warga bisa difasilitasi dalam hal tempat tinggalnya,” kata Asep.

Sandiaga mengaku akan mengakomodir aspirasi warga karena salah satu hak dari warga adalah mendapatkan perumahan yang layak.

"Warga tentu tidak ingin hidup dalam ketidakjelasan dengan kehidupan yang dihantui penggusuran. Kami juga mengerti bila warga juga ingin memiliki hunian yang bisa ditinggali secara legal meski menyicil dalam jangka waktu 30-45 tahun,” kata Sandiaga.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home