Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:37 WIB | Kamis, 14 Juli 2016

Sanusi Bungkam Usai Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU

Sanusi Bungkam Usai Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU
Tersangka Mohamad Sanusi (rompi oranye) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) usai menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara didampingi oleh penasehat hukumnya. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Sanusi Bungkam Usai Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU
Mohamad Sanusi berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan tindak pidana pencucian uang pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta di gedung KPK.
Sanusi Bungkam Usai Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU
Tersangka Mohamad Sanusi bungkam dan tidak memberikan komentar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait kasus dugaan pencucian uang pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Sanusi Bungkam Usai Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU
Para awak media berusaha bertanya kepada tersangka Mohamad Sanusi saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Mohamad Sanusi bungkam setelah menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (14/7).

Sanusi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.01 WIB didampingi oleh penasehat hukumnya setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB.

Saat keluar, Sanusi tidak memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan proses pemeriksaannya.

KPK telah menetapkan M. Sanusi sebagai tersangka baru dalam dugaan tindak pidana pencucian uang pada hari Senin (11/7) lalu setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses pengembangan penyidikan.

Mantan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai Gerindra tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home