Sanusi Bungkam Usai Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Mohamad Sanusi bungkam setelah menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (14/7).
Sanusi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.01 WIB didampingi oleh penasehat hukumnya setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB.
Saat keluar, Sanusi tidak memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan proses pemeriksaannya.
KPK telah menetapkan M. Sanusi sebagai tersangka baru dalam dugaan tindak pidana pencucian uang pada hari Senin (11/7) lalu setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses pengembangan penyidikan.
Mantan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai Gerindra tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Editor : Eben E. Siadari
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...