Sastrawan Budi Darma Meninggal Dunia
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Sastrawan Budi Darma meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur, pada usia 84 tahun akibat terpapar COVID-19, demikian salah seorang anak kandungnya menginformasikan.
Putra Budi Darma, Hananto Widodo, menyampaikan kabar duka ayahnya meninggal dunia pada Sabtu (21/8), sekitar pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Islam (RSI) Jalan Ahmad Yani Surabaya.
"Bapak terpapar COVID-19 dari klaster keluarga," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Di rumah kawasan Ketintang Surabaya, Budi Darma yang tinggal bersama istri, seorang anaknya Hananto Widodo serta asisten rumah tangga terkonfirmasi positif COVID-19 sejak 28 Juli 2021.
"Sebelumnya bapak juga pernah dirawat di Rumah Sakit Darmo Surabaya. Kata dokter akibat penyakit pneumonia. Tapi waktu itu belum terpapar COVID-19," ucap dia.
Lahir di Rembang, Jawa Tengah, 25 April 1937, Budi Darma merupakan lulusan Jurusan Sastra Barat dari Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Dia juga pernah mengenyam pendidikan di Universitas Hawaii, Honolulu dan Universitas Indiana, Bloomington, Amerika Serikat.
Selain "Orang-Orang Bloomington", guru besar Fakultas Bahasa dan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Surabaya itu telah menulis novel "Olenka", "Raflus", "Ny. Talis", serta antologi cerpen "Kritikus Adinan".
Sebagai sastrawan, Budi Darma telah menerima berbagai penghargaan, di antaranya Penghargaan Sastra Dewan Kesenian Jakarta, SEA Write Award, dan Anugerah Seni Pemerintah Republik Indonesia.
Hananto mengatakan jenazah Budi Darma langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Keputih Surabaya dengan protokol COVID-19.
Kabar meninggalnya Budi Darma sempat muncul di sejumlah grup WhatsApp, dan mayoritas mengucapkan duka cita mendalam sekaligus kehilangan sosok seniman maupun akademisi senior.
Sejumlah kerabat juga mendoakan almarhum, termasuk menggunakannya sebagai update status WA pribadi masing-masing.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...