Satgas: Cakupan Vaksinasi Booster COVID-19 Lambat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Cakupan vaksinasi penguat (booster) belum siginifikan. Vaksinasi booster lambat dibandingkan dengan vaksinasi COVID-19 dosis satu dan dua.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menegaskan, bahwa vaksin COVID-19 sama pentingnya dengan memakai masker. Karena vaksin akan melindungi masyarakat secara menyeluruh dengan meningkatkan kekebalan komunitas.
"Sayangnya, cakupan vaksin booster masih belum signifikan peningkatannya," kata Wiku, Jumat (1/7). Sejak dimulai pada Januari 2022, progres vaksinasi booster terbilang lebih lambat dibandingkan dengan dosis 1 dan dosis 2.
Data menunjukkan, cakupan nasional vaksin booster baru sebesar 24 persen. Selain itu, 28 dari 34 provinsi cakupan vaksinnya juga masih di bawah 30 persen. Hanya Bali yang sudah di atas 50%, disusul dengan DKI dan Kepulauan Riau di atas 40%, dan DIY, Jawa Barat dan Kalimantan Timur di atas 30%.
Berbeda dengan vaksin dosis 1 dan dosis 2, pada awal pelaksanaan cakupan dapat meningkat 60% dalam kurun waktu enam bulan (Juni - Desember 2021). Namun, pada vaksin booster, dalam kurun waktu yang sama sejak Januari hingga Juni 2022, cakupan baru meningkat sebesar 20%.
Syarat Memasuki Fasilitas Publik
Dan untuk meningkatkan cakupan booster ini, membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Daerah diminta dengan tegas, kembali menggalakkan vaksinasi dosis booster. Dan harus dipastikan masyarakat teredukasi dengan baik tentang pentingnya booster.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Daerah dimohon berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai ketersediaan dan distribusi vaksin sesuai kebutuhan.
Saat ini, vaksin booster sudah menjadi syarat wajib bagi peserta untuk menyelenggarakan kegiatan masyarakat berskala besar. Dan kedepannya juga akan segera menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik. "Untuk itu, segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," kata Wiku.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...