FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
19:56 WIB | Senin, 03 Maret 2014
Satpol PP Kota Depok Bersihkan Ratusan Alat Peraga Caleg
DEPOK, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah Satuan Polisi pamong Praja membersihkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Mochtar, Sawangan, Depok, Senin (3/3). APK yang ditertibkan merupakan milik calon legislatif tingkap daerah tingkat I dan II serta pusat.
Penertiban APK berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Ratusan APK ditertibkan karena terbukti melanggar.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...