Satu dari Tiga Warga AS Tahanan Korut Dibebaskan
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Salah satu dari tiga warga Amerika Serikat yang ditahan di Korea Utara telah dibebaskan dan dalam perjalanan kembali ke Amerika Serikat, ungkap Pemerintah AS pada Selasa (21/10).
Jeffrey Edward Fowle, yang sudah ditahan enam bulan, telah diizinkan untuk meninggalkan Democratic People’s Republic of Korea (DPRK), nama resmi Korea Utara, ungkap juru bicara Gedung Putih Josh Earnest.
“Laki-laki berusia 56 tahun itu kini dalam perjalanan pulang,” Earnest menambahkan. CNN melaporkan Fowle berada di Guam setelah diterbangkan dari Pyongyang.
Wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Marie Harf menyambut pembebasan Fowle, yang terwujud karena “upaya tak kenal lelah” oleh diplomat Swedia di kedutaan mereka di Pyongyang (Amerika Serikat tidak memiliki hubungan diplomatik dengan DPRK, Red).
Fowle, pegawai pemerintah kota asal Ohio, ditahan pada April lalu setelah meninggalkan sebuah Alkitab di hotel.
Banyak orang khawatir bahwa Fowle akan mengalami nasib yang sama dengan sesama tahanan yang sudah diadili dan dipenjara, yakni Kenneth Bae dan Matthew Miller.
Miller (24) dijatuhi hukuman kerja paksa selama enam tahun oleh Mahkamah Agung Korea Utara setelah merobek visanya di kantor keimigrasian.
Bae (42), misionaris, ditangkap pada November 2012 dan kemudian dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun.
Harf mengatakan AS masih berfokus pada penahanan yang terus berlanjut terhadap Kenneth Bae dan Matthew Miller dan kembali meminta DPRK untuk segera membebaskan mereka.
“Pemerintah AS akan terus bekerja secara aktif untuk menangani kasus mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Harf mengatakan Fowle dibawa keluar dari Pyongyang dengan transportasi yang disediakan oleh Kementerian Pertahanan AS.
Washington mengecam Pyongyang atas penahanan tersebut, mengatakan bahwa mereka ditahan sebagai sandera politik untuk memperoleh konsesi diplomatik.
Korea Utara menginginkan dimulainya kembali negosiasi enam pihak yang terhenti, namun AS dan Korea Selatan menegaskan bahwa Korea Utara pertama-tama harus menunjukkan komitmen nyata untuk menghentikan program nuklirnya.(AFP/Ant/nytimes.com)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...