Satu Pendulang Intan Meninggal Usai Tertimbun Longsor
BANJARBARU,SATUHARAPAN.COM - Kapolsek Cempaka, Polres Banjarbaru , Polda Kalimantan Selatan Iptu Ketut Sedemen menyebutkan satu pendulang intan tradisional jadi korban meninggal akibat tertimbun tanah longsor saat melakukan aktivitas pendulangan.
Kecelakaan kerja seorang pria bernama M Yusuf (56) tewas, setelah tertimbun tanah di lokasi pendulangan intan tradisional di Desa Pumpung RT30 RW10 Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu(30/10).
"Kejadian korban tertimbun tanah longsor itu pada Rabu (30/10) siang, sekitar pukul 11.39 WITA dan berhasil dievakuasi sekitar pukul 23.57 WITA," ucap Kapolsek Cempaka di Banjarbaru, Kamis (31/10).
Iptu Ketut mengatakan, adapun jumlah pekerja pendulangan di lokasi terjadinya tanah longsor itu ada sekitar sembilan orang yang diketahui bernama M. Yusuf (korban tewas), Ijai, Udin, Anang, Hendri, Solihin, Heran, H. Dedi (pemilik mesin) dan Ipul.
Korban M Yusuf merupakan warga Desa Pumpung RT24 Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Dan korban bertugas sebagai penembak tanah.
Kapolsek juga menerangkan, kronologis kejadian berawal pada Rabu, sekitar pukul 09.00 WITA, sembilan orang pekerja melakukan aktivitas pendulangan intan secara tradisional di lokasi kejadian.
Kemudian, para pekerja yang berjumlah sembilan orang itu membagi tugas di mana dua orang bekerja sebagai pengayak untuk mencari intan, tujuh orang beraktivitas di bawah.
Saat korban melaksanakan aktivitas penyemprotan tanah menggunakan mesin, tiba-tiba mesin mati kemudian dua orang naik ke atas untuk memeriksa keadaan mesin. Namun, lima orang masih bertahan di bawah tetap melaksanakan pengupasan secara manual.
Tidak berapa lama, tiba-tiba dari areal pengupasan bagian atas terjadi longsoran tanah, secara spontan keempat dari pekerja tersebut langsung menghindar akan tetapi korban tidak sempat naik atau menghindar dari longsoran tanah tersebut, mengakibatkan korban tertimbun sedalam 10 meter.
Kemudian para pekerja lainnya meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan penggalian atau pencairan korban di dalam tanah dengan menggunakan alat secara manual, karena tanah labil dan sempat longsor sehingga pihak Polsek mendatangkan alat berat berupa eksavator untuk mengupas tanah bagian atas yang rentan longsor.
Dalam usaha pencarian korban, alhasil jenasah bisa ditemukan. Adapun korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, kemudian dilakukan visum dan disemayamkan di rumah duka untuk proses lebih lanjut.
Hasil koordinasi dengan pihak keluarga bahwa jenazah akan di makamkan pada Kamis pagi, dan untuk lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara sementara dipasang garis polisi.
Dalam upaya pencarian korban, melibatkan Polsek Cempaka, Inafis Polres Banjarbaru, Sat Brimob Polda Kalsel, TNI, BPBD Provinsi Kalsel, PMI Kabupaten Banjar, Basarnas Kota Banjarbaru, Basarnas Provinsi Kalsel, Tagana Kota Banjarbaru, dan warga sekitar.
MK Kabulkan Sebagian Permohonan Partai Buruh Soal UU Cipta K...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan...