Saudi Akan Denda Rp 37 Juta bagi Jemaah Umrah Tanpa Izin
RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi akan menjatuhkan denda sebesar 10.000 riyal Saudi (setara Rp 37 juta) kepada mereka yang mencoba melakukan umrah selama bulan suci Ramadhan tanpa memiliki izin resmi, menurut sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dikutip Al Arabiya.
Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat suci selama Ramadhan dengan syarat mereka divaksinasi, menurut pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan.
Kementerian menetapkan bahwa mereka yang ingin mendapatkan izin harus telah mendapat dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna. Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi.
“Telah diputuskan bahwa siapa pun yang ditemukan berusaha melakukan umrah selama Ramadhan tanpa memiliki izin resmi akan dikenakan denda SR10,000 dan siapa pun yang tertangkap mencoba masuk ke situs suci Mekkah (Al-Haram Al-Makki) untuk shalat tanpa izin akan dikenakan denda SR 1.000. Hukuman ini akan diterapkan sampai pandemi selesai dan kehidupan publik kembali normal,” kata laporan Saudi Press Agency mengutip sumber Kementerian Dalam Negeri.
Sumber tersebut meminta warga untuk mematuhi semua instruksi yang mewajibkan mereka yang ingin melakukan umrah atau shalat di tempat suci Mekah (Al-Haram Al-Makki) untuk mendapatkan izin. Itu menekankan bahwa petugas keamanan akan mengawasi di semua jalan, titik pemeriksaan kendali keamanan, situs dan koridor yang mengarah ke area pusat di sekitar situs suci Mekah (Al-Haram Al-Makki) untuk mencegah upaya melanggar peraturan yang berlaku,” tambah laporan SPA.
Otoritas Arab Saudi untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah memutuskan untuk meningkatkan kapasitas Masjidil Haram di Mekah menjadi 50.000 bagi pelaksana Umrah dan 100.000 jamaah per hari selama bulan suci Ramadhan bagi mereka yang telah divaksinasi, menurut laporan SPA.
Editor : Sabar Subekti
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...