Saudi Hentikan Impor Sayur dan Buah dari Lebanon
Keputusan diambil setelah sejumlah laporan penyelundupan narkotika yang disembunyikan pada buah dan sayur dari Lebanon.
RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi akan melarang impor buah dan sayuran dari Lebanon mulai 25 April setelah terjadi peningkatan penyelundupan narkoba dari Beirut yang dilaporkan, menurut laporan kantor berita setempat, Saudi Press Agency (SPA), hari Jumat (23/4).
Langkah itu dilakukan setelah Bea Cukai Arab Saudi menggagalkan upaya untuk menyelundupkan lebih dari lima juta pil Captagon yang dimasukkan di dalam buah yang diimpor dari Lebanon, kata laporan SPA.
Captagon digunakan bagi orang-orang dalam berperang karena efek yang dimilikinya untuk melawan kelelahan. Ini adalah amfetamin yang telah banyak dibuat dan diekspor secara ilegal dari Lebanon.
Larangan tersebut akan tetap berlaku sampai pihak berwenang Lebanon memberikan jaminan yang cukup dan dapat diandalkan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan operasi penyelundupan narkoba sistemik.
Kementerian Luar Negeri Lebanon mengkritik operasi penyelundupan narkoba dan meminta otoritas keamanan negara untuk menindak "untuk mencegah kerugian bagi warga negara yang tidak bersalah, petani, industrialis, dan ekonomi Lebanon."
Mohammed bin Ali Al-Naim, wakil sekretaris Otoritas Bea Cukai Arab Saudi untuk Urusan Keamanan, mengatakan narkotika itu dimasukkan ke dalam pomegrante (delima) yang diimpor dari Lebanon.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, bekerja sama dengan pihak berwenang terkait, menyatakan akan terus menindaklanjuti dan memantau pengiriman lain yang datang dari Lebanon. "Keamanan Kerajaan adalah garis merah," kata Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Abdulaziz bin Saud, tweeted hari Jumat (23/4) malam dikutip Al Arabiya.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC), Kapten Mohammed Al-Nujaidi, mengatakan ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut, satu WNA dan empat WN Arab Saudi. Para tahanan akan menjalani prosedur hukum terlebih dahulu sebelum menjalani penuntutan publik.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...