SD-SMP di Lebak Terpaksa Berutang karena Dana BOS Belum Cair
LEBAK, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebak terlilit utang akibat belum cairnya dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kami terpaksa mengutang dulu agar kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah berjalan lancar," kata Kepala SMPN 3 Rangkasbitung Tito Sutanto di Lebak, hari Rabu (18/10).
Pihak sekolah belum menerima dana pencairan BOS sejak Juli sampai Oktober 2017, sehingga sekolah kebingungan untuk mendukung biaya operasional KBM sekolah.
Biasanya, pencairan dana BOS setiap per triwulan, namun hingga kini belum ada kepastian.
Karena itu, pihaknya berharap pencairan dana BOS agar tepat waktu, sehingga tidak menjadikan hambatan bagi sekolah.
Akibat keterlambatan pencairan dana BOS, terpaksa mengutang ke koperasi agar pelaksanaan KBM sekolah berjalan lancar.
"Kami berharap manajemen dana BOS diperbaiki kinerja juga profesional sehingga pencairan dana pendidikan tepat waktu," ujarnya menjelaskan.
Menurut dia, selama ini sumber anggaran pelaksanaan KBM sekolah hanya mengandalkan dana BOS karena sekolah dilarang memungut biaya pendidikan.
Apabila, dana BOS tersebut mengalami keterlambatan tentu sekolah kebingungan, karena tidak memiliki sumber anggaran itu.
Karena itu, satu-satunya sekolah mengutang terlebih dahulu untuk menutupi biaya operasional sekolah,termasuk pembayaran guru honorer.
"Kami sudah biasa jika dana BOS terlambat mengutang dengan nilai Rp20 juta per bulan," katanya menjelaskan.
Kepala SDN 1 Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak Helit Maryati mengaku bahwa sekolah belum menerima pencairan dana BOS sehingga terpaksa mengutang untuk menunjang pelaksanaan KBM berjalan,
Keterlambatan pencairan dana BOS itu tentu menjadikan hambatan karena sekolah harus mencari dana untuk menutupi biaya operasional.
Apalagi, sekolahnya itu memperkerjakan sembilan guru honorer. "Beruntung, pembayaran honor guru lancar dari uang mengutang itu," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengakui sekolah SD dan SMP belum menerima pencairan dana BOS dari pemerintah.
Karena itu, pihaknya memperjuangkan agar pencairan dana BOS bisa direalisasikan. Sebab, pencairan dana BOS itu menjadi kewenangan provinsi.
"Kami berharap dana BOS tersebut segera dicairkan guna menunjang pelaksanaan KBM," katanya. (Antara)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...