Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 20:29 WIB | Senin, 06 Maret 2023

Sebagaian Besar Penyebab Gangguan Pendengaran Dapat Dicegah

Telinga. (Foto ilustrasi: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sekitar 60 persen gangguan pendengaran disebabkan oleh sesuatu yang dapat dicegah. Ketua umum Perhati-KL Indonesia dr. Yussy Afriani Dewi, mengatakan, penyebab utama gangguan pendengaran adalah tuli kongenital, infeksi telinga atau congek, tuli akibat bising, tuli karena faktor usia, dan tuli karena kotoran telinga.

''Pencegahan dilakukan dengan identifikasi sedini mungkin pada berbagai kelompok usia,'' kata Yussy pada konferensi pers Hari Pendengaran Sedunia, pekan lalu.

Deteksi dini pendengaran yang paling pertama adalah skrining pada bayi baru lahir dan Balita. Kemudian skrining pada anak dan pra usia sekolah, pada individu terpapar bising atau zat kimia yang terus-menerus, pada individu terpapar obat ototoksik karena beberapa obat dapat menyebabkan gangguan dengar, dan pada usia tua.

Upaya menjaga kesehatan pendengaran dapat dilakukan dengan deteksi dini adanya gangguan pendengaran, menghindari kebisingan, pola hidup bersih dan sehat yang baik, memperhatikan kebersihan liang telinga, tidak minum obat ototoksik dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter.

''Hindari membersihkan telinga sendiri, hindari mengkorek-korek telinga, hindari penggunaan earphone dengan volume keras dalam waktu lama,'' kata Yussy.

Pemerintah mentargetkan layanan kesehatan telinga dan pendengaran di 2030 yaitu 20% peningkatan layanan skrining pada bayi baru lahir, 20% untuk peningkatan layanan masyarakat dewasa dengan gangguan dengar yang menggunakan alat bantu dengar dan implan, dan menurunkan 20% angka infeksi telinga kronis dan gangguan dengar pada anak sekolah usia lima sampai sembilan tahun.

Selain itu, gangguan dengar bisa disebabkan oleh lingkungan kerja yang bising. Perwakilan dokter dari Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki) dr. F. Handoyo, MPH Sp.OK menjelaskan kebisingan di tempat kerja dapat menyebabkan gangguan kesehatan bila kebisingan melampaui 85 desibel selama delaanh jam terus-menerus setiap hari.

Kebisingan tersebut dapat berasal dari mesin, peralatan kendaraan, dan proses industri. ''Gangguan pendengaran akibat bising yaitu ketulian bersifat sementara atau permanen. Jadi tidak langsung tuli tetapi bertahap, pelan-pelan pendengarannya menurun dan bisa pulih lagi. Namun jika tidak diatasi segera dapat mengakibatkan ketulian permanen,'' kata Handoyo.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home