Sebarkan Ideologi ISIS, 14 Muslim Gipsi Dipenjara
BULGARIA, SATUHARAPAN.COM – Jaksa Bulgaria hari Kamis (2/7) mendakwa 14 Muslim Gipsi dengan alasan berupaya menyebarkan kebencian rasial dan menyebarkan ideologi dari kelompok jihad Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dakwaan itu muncul sehari setelah pemimpin spiritual dari warga minoritas - imam Gipsi kontroversial Ahmed Moussa Ahmed - dipenjara selama dua tahun dalam sidang lain untuk menyebarkan "cita-cita anti-demokrasi" dan menghasut kebencian atas dasar agama.
Sebanyak 13 pria dan seorang perempuan dari kota-kota pusat Plovdiv dan Pazardzhik ditangkap pada akhir Maret setelah penyelidikan tujuh bulan, kata kantor kepala kejaksaan dalam sebuah pernyataan.
Mereka dituduh "memberitakan kebencian rasial" dan "mempropagandakan perang dengan menyebarkan ideologi dari kelompok teroris Negara Islam", kata pernyataan itu.
Sebanyak 12 orang dimasukkan dalam tahanan dan dua lainnya dibebaskan dengan jaminan, kata perwakilan tersebut menambahkan.
Sebagai negara yang mayoritas warganya Kristen Ortodoks, Bulgaria memiliki populasi Muslim 13 persen, termasuk etnis Turki, Muslim Gipsi dan Pomaks. (ngrguardiannews.com)
Editor : Eben Ezer Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...