Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:13 WIB | Selasa, 01 Maret 2016

Sebelum Terbitkan KIA, Kemendagri Bereskan Dulu e-KTP

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Luthfi A. Mutty mengatakan, sebelum menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lebih baik bereskan dulu e-KTP.

Menurut dia Kemendagri masih punya pe-er mewujudkan e-KTP terintegrasi yang hingga saat ini belum terwujud.

Terlepas dari berbagai pertimbangan dalam rencana penerbitan KIA itu, kata Luthfi, penuntasan program e-KTP terintegrasi jauh lebih mendesak untuk diselesaikan. Jika tidak, ia khawatir program itu akan berlarut-larut tanpa penyelesaian, tertimbun oleh program-program baru yang belum tentu sesuai prioritas kebutuhan.

"Pemerintah jangan dulu urus KTP Anak (KIA, red). Urus dulu e-KTP yang katanya elektronik, tapi ternyata rasa manual," kata Luthfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (1/3).

Selain itu, kata Luthfi, adanya persoalan e-KTP  tak hanya dia tampung dari aspirasi dan keluhan masyarakat, tapi juga dia alami sendiri. Dalam mengurus berbagai dokumen resmi, ternyata prosedur birokrasi masih harus merujuk pada domisili KTP. Persoalan ini berlarut-larut sejak penerbitan program e-KTP oleh Mendagri terdahulu, Gamawan Fauzi, di mana peralihan format KTP itu tak diiringi peralihan fungsi. Dalam hemat Luthfi, semestinya e-KTP menjadi pintu kemudahan birokrasi, karena data kependudukan sudah direkam dalam skala nasional, tak seperti fungsi sebelumnya yang masih berskala lokal.

"Saya mengurus pajak mobil harus ke Sulsel, karena plat nomornya Sulsel. Belum lagi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak - red), dan dokumen lainnya. Kapan nih e-KTP akan terintegrasi," kata dia.

Lebih lanjut, mantan Bupati Luwu Utara itu menegaskan, e-KTP memegang peran vital di era digital ini. Tak sekadar menjadi bukti valid dalam pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu, e-KTP juga menjadi rujukan administratif demi keperluan pemerintah mau pun swasta. Faktanya, Luthfi melihat program e-KTP yang sudah bergulir bertahun-tahun belum berhasil mengimbangi mobilitas masyarakat yang sangat tinggi saat ini. Program yang telah dijalankan seolah hanya mengganti kartu identitas penduduk dari kertas laminating menjadi kartu fiber, dengan beberapa fitur pemanis tampilan.

Dia membandingkan kondisi itu dengan fungsi e-KTP di Jepang dengan perannya yang multifungsi. Selain menjadi identitas warga, e-KTP di sana juga berperan sebagai kartu perlindungan sosial. Oleh karenanya ia mengingatkan, sebelum lebih jauh menerbitkan KIA hendaknya Mendagri lebih fokus menyempurnaan E-KTP.

"Jangan lagi setiap urusan administrasi kependudukan harus balik ke kampung asal. Semestinya, e-KTP ini juga bisa digunakan untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian, red) di semua wilayah Indonesia. Jadi urus dulu e-KTP sebelum KIA," kata dia.

Sebelumnya, diketahui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan rencana penerbitan KIA saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, hari Senin (29/02). Menurut Tjahjo, kartu itu akan berfungsi untuk merekap data kependudukan anak, serta berbagai keperluan administrative lain, seperti pembukaan tabungan anak dan administrasi pembuatan paspor.

                                             

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home