Sebuah Keluarga di Florida Temukan Harta Karun
FLORIDA, SATUHARAPAN.COM – Seorang pria dari keluarga pemburu harta karun menemukan sebuah artefak emas religius yang sangat berharga dari dasar Samudera Atlantik.
Harta karun yang terpendam tersebut ditemukan di sebuah kapal karam yang tenggelam 300 tahun yang lalu di pantai Ft Pierce. Harta karun tersebut adalah bagian yang hilang dari kalung yang pernah ditemukan di kapal yang sama pada 1989.
“Harta karun tersebut berupa piksis (pyx, Red), sebuah wadah kecil berbentuk bundar dengan engsel penutup untuk ekaristi,” kata Brent Brisben, manajer operasional Queens Jewels kepada ABC News yang dirilis pada Rabu (30/7).
“Kami menemukan artefak yang terbengkalai setiap kali, namun biasanya bentuknya seperti paku kapal dan bola senapan, jadi ketika Anda menemukan hal yang sangat jarang seperti piksis yang kami temukan ini, sangat menyenangkan rasanya,” kata Brisben.
Dia mengatakan bahwa Eric Schmitt (27), seorang pencari harta karun profesional di Florida menemukan piksis tersebut pada bulan lalu ketika dia dan keluarganya sedang memburu harta karun. Tahun lalu, dia telah menggali lebih dari USD 300.000 (Rp 3,4 miliar) rantai emas dan koin di tempat yang sama.
“Dia menemukan piring perak ketika umurnya baru 14 tahun,” kata Brisben.
Memburu harta karun merupakan bisnis yang dijalankan oleh keluarga Schmit. Mereka memiliki Booty Salvage dan bekerja di perusahaan Brisben yang mempunyai hak kepemilikan untuk harta karun tersebut. Brisben juga mengunjungi situs perburuan harta karun.
“Ini merupakan pekerjaan yang sangat sulit,” kata Brisben. “Waktu kerjanya sangat lama, terkadang kami lakukan di tengah musim panas di mana hawanya sangat panas. Anda harus berada di bawah sinar matahari sepanjang hari. Ini merupakan pekerjaan yang sangat melelahkan, jadi ketika Anda menemukan artefak seperti itu, tidak akan dapat diungkapkan dengan kata-kata. Sangat menakjubkan ketika Anda menyentuh sesuatu yang berusia 300 tahun, mempelajarinya dan memberitakannya ke seluruh dunia.”
Ahli sejarah Spanyol baru-baru ini menemukan hal yang serupa dan berkaitan dengan artefak tersebut 25 tahun lalu. Belum diperkirakan berapa harganya, namun Brisben menyebutnya sebagai artefak yang “tak ternilai” harganya.
Sesuai dengan hukum yang berlaku, wilayah tersebut berada di bawah pengawasan Pengadilan Distrik Florida Selatan, AS. Pemerintah dapat mengambil hak kepemilikan sebesar 20 persen dari barang-barang yang ditemukan oleh Brisben. Hasil sisanya dibagi rata antara perusahaannya dan keluarga Schmitt.
Kapal karam tersebut merupakan salah satu dari hal yang paling penting dalam sejarah. beberapa kapal besar dengan muatan harta karun berangkat dari Benua Baru meninggalkan Havana dan karam oleh badai pada 1715. (abcnews)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...