Sedang Diselidiki, Polisi Sebut Dana Khilafatul Muslimin Cukup Besar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi menemukan fakta bahwa dana operasional untuk kelompok Khilafatul Muslimin sangat besar. "Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab. Jadi, proses penyelidikannya lanjut," Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi.
Sementara itu Polisi mencabut plang dan spanduk kelompok Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari Kamis (9/6). Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa papan nama tersebut diturunkan setelah polisi mendatangi kantor tersebut dan menjalin audiensi dengan pengurus.
Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja, yang mempromosikan kekhalifahan Islam dan ingin mengganti dasar negara Pancasila, telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dakwaan yang akan dikenakan, sejauh ini, adalah penyebaran berita bohong dan pelanggaran Undang-undang Ormas.
Namun, dalam proses penyelidikan, Polisi menemukan fakta bahwa dana operasional untuk kelompok Khilafatul Muslimin ini sangat besar.
Dirkrimum Polda Metro Jaya menjelaskan penyelidikan terkait kelompok Khilafatul Muslimin ini tidak hanya berhenti usai ditangkapnya Abdul Qadir Baraja. Pihaknya akan terus mengusut ormas tersebut, termasuk dalam menyelidiki sumber dana untuk operasionalnya. "Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," katanya.
Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung. Diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin ini juga turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia. "Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Semuanya terdapat dalam website dan buletin bulanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Zulpan.
Tentang papan nama yang dicopot di Sukoharjo, disebutkan bertuliskan 'Khilafatul Muslimin Kemasulan Polokarto'. Lokasi kantor itu terletak di Gondang RT 01/RW12, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Juga terdapat juga spanduk bertuliskan 'Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Polokarto Ngaturaken Sugeng Rawuh Kholifah & Amir Daulah Jawa. Silahtutahim Tahunan ing Wilayah Jawa Tengah.’
Kapolres Sukoharjo menjelaskan bahwa kepolisian mendatangi kantor Khilafatul untuk mengklarifikasi kegiatan yang dilakukan oleh ormas tersebut di wilayahnya. Menurut dia, Khilafatul Muslimin diduga melakukan kegiatan yang dapat membahayakan Ideologi Pancasila. Sehingga pihaknya pun perlu melakukan klarifikasi terhadap pengurus. Kegiatan tersebut, dilakukan lantaran ada keresahan dan penolakan dari warga masyarakat terkait kegiatan keagamaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
"Masyarakat sudah menyampaikan keberatan dan penolakannya. Bahkan, akan melawan jika Khilafatul Muslimin tetap melakukan kegiatannya," kata Kapolres Sukoharjo.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...