Loading...
HAM
Penulis: Melki Pangaribuan 17:06 WIB | Selasa, 22 Januari 2019

Sedulur Sikep dan Eva Bande Raih Yap Thiam Hien Award 2018

Eva Susanti Hanafi Bande (kiri) dan Gunretno mewakili Sedulur Sikep menerima Yap Thiam Hien Award 2018, di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, pada Senin (21/1) malam. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Yayasan Yap Thiam Hien menganugerahkan penghargaan hak asasi manusia Yap Thiam Hien Award 2018 kepada Eva Susanti Hanafi Bande dan Sedulur Sikep, di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, pada Senin (21/1) malam.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mewakili dewan juri mengatakan keduanya dianggap sebagai sosok dengan perjuangan yang panjang untuk menjaga dan merawat bumi nusantara.

“Yaitu dengan cara mempertahankan tanah adat dari kerusakan lingkungan serta memiliki keyakinan bahwa ‘tugas manusia sekedar menjaga, merawat dan memanfaatkan alam, bukan malah merusak apalagi mengubah bentang alam’. Pemahaman akan pentingnya air dan tanah bagi kehidupan,” kata Yosep dalam sambutannya.

Kedua peraih penghargaan hak asasi manusia ini dikatakan Yosep telah memperjuangkan terpenuhi hak masyarakat, baik hak politik serta hak atas ekonomi, sosial, dan budaya.

"Pembangunan tidak boleh lagi mengabaikan elemen hak-hak masyarakat, justru harus diorientasikan kepada terpenuhi hak masyarakat," ujar Yosep.

Eva Bande merupakan aktivis lingkungan yang berjuang membela petani Toili di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dalam mempertahankan hak atas tanah garapan, tanah adat, dan perlindungan kerusakan alam di Suaka Margasatwa Bangkiriang dari ekspansi industri perkebunan kelapa sawit. Eva sempat ditangkap dan dipenjara bersama dengan 23 petani Toili selama empat tahun karena aksi perjuangannya tersebut.

Eva Bande mengatakan Yap Thiem Hien Award didedikasikan kepada saudara-saudara para pejuang HAM yang sedang bekerja maupun yang sedang terpenjara. Hormat setinggi-tingginya dari kami untuk kalian semua.

“Jangan pernah surut meski sehelai rambut ketika genderang perjuangan sudah ditabuh, berjuanglah terus karena keadilan itu adalah kepastian yang tidak boleh ditunggu, tetapi direbut,” kata Eva Bande.

Sementara itu Sedulur Sikep atau yang dikenal dengan nama Masyarakat Samin merupakan kelompok masyarakat yang melakukan perlawanan baik melalui jalur hukum maupun kajian akademis terhadap pertambangan di wilayah Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah oleh sejumlah perusahaan semen. Salah satu aksi protes Sedulur Sikep adalah melakukan pemasungan diri dengan memasukkan kaki ke dalam semen yang dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta.

Dewan Juri Yap Thiam Hien Award 2018 di antaranya Makarim Wibisono, pegiat isu politik dan HAM Clara Joewono, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, aktivis pendidikan Henny Supolo, aktivis perempuan Maria Hartiningsih, pegiat isu pluralisme Imdadun Rahmat, dan pegiat isu hukum dan HAM Haris Azhar.

Yap Thiam Hien Award sejak tahun 1992 memberikan pengakuan dan penghormatan kepada pejuang kemanusian di bidang penegakan keadilan dan HAM di Indonesia.

Penghargaan Yap Thiam Hien diambil dari nama seorang pengacara Indonesia keturunan Tionghoa yaitu Yap Thiam Hien. Ia mengabadikan seluruh hidupnya berjuang demi menegakkan keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Namanya kemudian diabadikan sebagai nama sebuah penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar bagi penegakan HAM di Indonesia.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home