Segera ke dokter THT Bila Alami Tuli Mendadak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan, Bedah Kepala Leher (THT-BKL) dari Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta, dr Kartika Hajarani mengimbau kepada masyarakat yang mengalami tuli mendadak untuk segera memeriksakan diri ke dokter bila mengalami tuli mendadak.
Dalam diskusi tentang kesehatan telinga yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (28/2), Kartika mengatakan tuli mendadak atau sudden deafness merupakan salah satu kondisi gawat darurat pada telinga yang harus ditangani secara cepat.
"Kalau mungkin teman-teman ada yang merasakan tiba-tiba telinganya tertutup, terasa beda antara kanan dan kiri, atau kedua telinga tiba-tiba, sebelumnya masih bisa dengar, ini pokoknya terasa tertutup, sifatnya mendadak, kemudian berlangsung lebih dari tiga jam, harus segera ke dokter karena berbahaya," katanya.
Kartika mengatakan kendala tersebut harus dapat ditangani dalam waktu 3x24 jam, untuk dapat mendeteksi penyebab gangguan tersebut, agar dapat segera diberikan obat antiperadangan terhadap sel-sel pendengaran yang terdeteksi adanya gangguan.
Menurutnya, jika dalam waktu tersebut penderita segera mendapatkan pertolongan, maka penderita tuli mendadak masih memiliki kemungkinan untuk mengembalikan pendengarannya.
Kartika menyebut sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti, apa penyebab dari gangguan tuli mendadak.
"Sampai saat ini kadang-kadang kita belum tahu penyebab pastinya apa. Ada yang dikatakan karena virus, atau karena ada penyumbatan pembuluh darah secara mendadak, atau karena ketidakseimbangan ion," ujarnya.
Meski demikian, kata Kartika, beberapa risiko seperti faktor usia menjadi salah satu penyebab utama turunnya fungsi pendengaran yang dapat berimbas pada tuli mendadak.
Kemudian, risikonya dapat semakin meningkat jika penderita memiliki penyakit bawaan atau komorbid, diabetes, darah tinggi, dan kolesterol.
"Mungkin juga bisa karena tadi hal yang sepele, seperti misalkan serumen atau kotoran telinga, yang misalkan pasien yang korek-korek telinga menggunakan cotton buds atau alat lain, sehingga bukannya malah kotorannya keluar, jadi malah dia tertutup ke dalam, sehingga akhirnya jadi gangguan pendengaran karena tertutup kotoran," paparnya.
Menurutnya, kotoran telinga tidak perlu dibersihkan sampai ke dalam dengan menggunakan cotton buds atau korek kuping, karena kotoran telinga bersifat akan tumbuh ke luar, sehingga lebih baik untuk dibersihkan saat sudah terlihat saat mandi atau wudu.
Untuk itu, Kartika mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan telinga, dengan tidak sembarang membersihkan telinga, dan segera memeriksakan telinga ke dokter THT bila ditemukan gangguan.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...