Sejarah Singkat UNFCCC
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Respon politik dunia internasional terhadap perubahan iklim dimulai dengan penetapan Konvensi Kerangka Kerja PBB yang tentang Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada tahun 1992. Konvensi ini dibuat untuk mengambil berbagai tindakan yang bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer. Kini konvensi ini telah ditandatangani 195 negara yang berkomitmen di dalamnya.
Konvensi UNFCCC mulai berlaku sejak tanggal 21 Maret 1994. Pada Desember 1997, delegasi Conference of the Parties (COP) ketiga di Kyoto, Jepang, menyetujui Protokol UNFCCC yang mengikat negara-negara industri dan negara-negara dalam transisi ke ekonomi pasar untuk mencapai target pengurangan emisi. Negara-negara ini dikenal sebagai Annex I dalam UNFCCC. Annex I sepakat mengurangi emisi GRK sebesar lima persen dibawah tingkat tahun 1990, dalam periode komitmen pertama tahun 2008 – 2012. Target spesifik ini bervariasi antara satu negara dengan negara lainnya. Protokol Kyoto mulai berlaku 16 Februari 2005, dengan 192 negara peserta.
COP ke-11 diadakan di Montreal, Kanada, pada akhir 2005. COP 11 menciptakan sebuah proses untuk mempertimbangkan kerjasama jangka panjang dibawah konvensi melalui serangkaian lokakarya. COP ke-12 diadakan di Nairobi, Kenya, pada tahun 2006. Beberapa hal yang dibicarakan adalah pembahasan lebih lanjut rezim perubahan iklim pasca 2012, inisiasi Clean Development Mecanism (CDM) dan Joint Implementation (JI), perumusan prinsip dan modalitas dari Adaptation Fund, dan Spesial Climate Change Fund (SCCF). COP ke-13 diadakan di Bali, Indonesia, pada Desember 2007. Menghasilkan kesepakatan Bali Roadmap. COP 13 mengadopsi Bali Action Plan (BAP) dan mendirikan The Ad Hoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention (AWG-LCA) dengan fokus pada mitigasi, adaptasi, teknologi keuangan, visi bersama untuk kerjasama jangka panjang. COP ke-14 diadakan di Poznan, Polandia pada Desember 2008. Persidangan-persidangan yang dilakukan membahas kemajuan BAP. COP ke-15 diadakan di Copenhagen, Denmark pada Desember 2009. Perundingan ini menghasilkan kesepakatan politik Copenhagen Accord. COP ke-16 diadakan di Cancun, Meksiko, pada November 2010. Menghasilkan keputusan mengakui perlunya pemotongan emisi global untuk membatasi kenaikan suhu global diatas dua derajat celcius, mendesak Annex I meningkatkan pengurangan emisi. COP ke-17 diadakan di Durban, Afrika Selatan pada 28 November – 11 Desember 2011. Pembentukan periode kedua di bawah Protokol Kyoto, membuat adhoc working group on the Durban platform for enchanced actions (ADP) yang menghasilkan kesepakatan bersama berkekuatan hukum dibawah sebuah skema konvensi yang berlaku untuk semua pihak. COP ke-18 diadakan di Doha, Qatar, pada 26 November – 7 Desember 2012. Menghasilkan putusan utama Amandemen Protokol Kyoto tahap dua, Timeframe perjanjian perubahan iklim global tahun 2015 dan mengakomodir upaya lain untuk mengurangi emisi sebelum 2020, Penyelesaian infrastruktur baru yang mendukung alih teknologi dan dukungan pendanaan bagi negara berkembang, Sistematika pendanaan jangka panjang untuk mendukung upaya pengurangan efek perubahan iklim. Rencananya COP ke-19 akan diadakan di Warsawa, Polandia.
Editor : Yan Chrisna
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...