Sejumlah Daerah Alami Krisis Kuota Hakim
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menyebutkan sejumlah daerah di Indonesia sedang mengalami krisis kuota hakim.
"Ada beberapa daerah yang sedang kekurangan hakim, ini sudah masuk krisis kuota hakim," kata Taufiqurrahman di Jakarta, Kamis (12/2).
Daerah yang mengalami kekurangan hakim adalah Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.
"Semuanya ini (yang mengalami krisi kuota hakim) adalah pengadilan kelas dua, karena sudah tidak ada stok hakim lagi," kata Taufiqurrahman.
Ia menjelaskan, krisis kuota hakim terjadi karena hakim-hakim di pengadilan kelas dua ini sudah naik ke pengadilan kelas pertama. Sementara itu, untuk mengisi kuota hakim yang kosong masih harus menunggu hakim baru yang rencananya baru akan ada pada 2017.
"Kalau 2015 buka rekrutmen lagi, berarti masih harus menunggu lagi sampai 2017 karena hakimnya pendidikan dulu. Kalau rekrutmen ditunda lagi, habislah hakim di daerah itu," kata dia.
Sementara itu, KY akhirnya mengambil sikap untuk menggunakan pola CPNS dalam proses rekrutmen hakim nanti.
Pola ini sama seperti proses rekrutmen hakim sebelumnya, namun untuk tahun ini KY meminta Kemenpan-RB untuk turut serta dalam rekrutmen hakim sebagai panitia seleksi.
"Panselnya nanti Kemenpan-RB karena prosesnya melalui CPNS. Menpan-RB akan mengawal sampai masuk ke pendidikan calon hakim," kata Taufiqurrahman.
Setelah pendidikan, calon hakim yang lulus akan dilantik sebagai hakim sekaligus pejabat negara, dan secara otomatis statusnya sebagai PNS kemudian gugur.
"Sementara itu yang tidak lulus akan diserahkan kepada pemerintah melalui Kemenpan-RB karena status mereka PNS," kata Taufiqurrahman.(Ant)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...