Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:19 WIB | Minggu, 03 Juli 2022

Sekarang Ada Empat Polisi Yang Tak Bisa Disuap, Termasuk Irjen Akhmad Wiyagus

Dia mendapatkan Hoegeng Awards 2022 pada HUT ke-76 Bhayangkara untuk kategori Polisi Berintegritas.
Irjen Pol Akhmad Wiyagus (Kapolda Lampung) menerima Hoegeng Aawards dari Kapolri, Jenderal Listy Sigit Prabowo, Jumat (1/7) di Jakarta. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sekarang ada empat polisi yang tidak bisa disuap, polisi tidur, patung polisi, Hoegeng Imam Santoso, dan Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Dia meraih Hoegeng Awards 2022 dalam rangka HUT ke-76 Bhayangkara untuk kategori Polisi Berintegritas.

Anugerah terhadap Irjen Akhmad diserahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7). Sementara penghargaan Hoegeng Awards 2022 kepada Irjen Akhmad diumumkan oleh Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, dan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Mantan Presiden Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah bercanda bahwa hanya ada tiga polisi yang tidak bisa disuap, yaitu polisi tidur patung polisi dan (Jenderal) Hoegeng Imam Santoso. Kapolri sering menyebut itu dan berharap bahwa integritas polisi terus meningkat meneladani Hoegeng, termasuk dalam pemberian penghargaan Hoegeng Awards ini.

Saat diusulkan menjadi kandidat Hoegeng Awards 2022, Irjen Akhmad adalah Kapolda Gorontalo. Namun kini, ia dipindahtugaskan menjadi Kapolda Lampung.

Akhmad adalah pria kelahiran Tasimalaya, 23 September 1967. Ia merupakan lulusan Akpol tahun 1989. Berpengalaman dalam bidang reserse dan saat ini seorang perwira tinggi Polri. Figur Akhmad Wiyagus dikenal bawahan dan rekan kerjanya sebagai sosok polisi yang anti suap dan tidak bisa didikte.

Karena itulah Akhmad dipilih untuk menerima penghargaan Hoegeng Awards 2022 untuk kategori Polisi Berintegritas. Akmad juga tak asing dan terkenal di institusi lainnya karena merupakan mantan pegawai KPK.

Berikut beberapa jabatan yang pernah diemban Akhmad:

  1. Direktur Pengaduan Masyarakat KPK,
  2. Kapolres Sumedang (2008),
  3. Kanit II Dit III/Tipikor Bareskrim Polri (2010),
  4. Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri (2011),
  5. Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2013),
  6. Dirtipidkor Bareskrim Polri (2014),
  7. Wakapolda Maluku (2018),
  8. Wakapolda Jawa Barat (2019),
  9. Kapolda Gorontalo (2020),
  10. Kapolda Lampung (2022-saat ini).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home