Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 16:42 WIB | Senin, 24 November 2014

Sekda: DPRD Hambat Kinerja Pemprov DKI

Kondisi bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada 31 Maret 2013, sampai saat ini masih banyak bantaran sungai dengan kondisi serupa. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta terkendala oleh belum terbentuknya alat kelengkapan dewan, sementara Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah diajukan Pemprov DKI.

“Kita sudah siap kapan pun untuk melakukan pembahasan, tinggal tunggu undangan dari dewan, karena KUA PPAS sudah kita berikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota, Senin (24/11).

Pemprov DKI sudah sampai pada tahapan Rapat Koordinasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan para asisten. Sisanya tinggal pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau mereka (DPRD, Red) bisa bentuk alat kelengkapan dalam minggu ini, dan minggu depan kalau kita membahas dengan komitmen dan kinerja yang tinggi, saya pikir sebulan selesai,” ujarnya.

Menurut Saefullah, alat kelengkapan dewan ini sangat penting, karena nanti perlu ada pembahasan per bidang, misalnya untuk bidang sosial ekonomi, asisten sosial ekonomi Pemprov DKI membahas dengan Komisi E DPRD, kemudian para wali kota dan SKPD terkait membahas dengan Komisi A DPRD.

“Tapi komisi belum ada, bagaimana mau kerja, bagaimana kita mau melakukan rapat koordinasi antara eksekutif dan legislatif,” kata dia menyesalkan.

Bagaimanapun, DPRD punya mekanisme dan aturan sendiri, jadi Pemprov DKI hanya bisa pasrah, tidak bisa menekan DPRD untuk mempercepat. Padahal, masih banyak pekerjaan yang belum dilaksanakan dalam rangka penanganan banjir, misalnya seperti Kali Jodo yang membentang sepanjang Jakarta Barat dan Jakarta Utara, direncanakan Januari 2015 mulai dikerjakan.

Kendati demikian seandainya penetapan APBD molor lagi untuk tahun 2015, maka Pemprov DKI akan mempergunakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2014.

“Solusinya nanti, kalau memang tidak bisa segera dibahas, ya pakai APBD tahun 2014. Tenggatnya sampai Januari, kalau Januari itu tidak juga diputuskan, ya kita pakai anggaran tahun 2014,” kata dia.

Namun Saefullah tidak merincikan berapa persen dari anggaran tahun lalu yang akan tersisa untuk digunakan di tahun 2015.

“Tergantung penyerapannya nanti, kita lihat dulu penyerapannya bagaimana. Saya perkirakan tidak mungkin kurng, masak bisa kurang,” tegasnya.

Menurut saefullah, serapan anggaran tahun ini tidak ada masalah, padahal dari Rp 72 triliun APBD DKI baru terserap 31 persen sampai bulan November ini.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home