Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 20:41 WIB | Jumat, 22 November 2013

Sekjen DPR Dicecar Pertanyaan Terkait Kegiatan Anas

Sekjen DPR, Winantuningtyastiti berada di ruang tunggu Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (22/11). Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait projek pusdiklat olahraga, Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Ant)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyas, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dicecar pertanyaan terkait kegiatan mantan anggota DPR Komisi IV dari fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Soal kegiatan-kegiatan beliau selama di DPR saja. Hanya tugas-tugasnya," kata Winantuningtyas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11).

Winantuningtyas diperiksa KPk untuk menjadi saksi bagi terdakwa Anas Urbaningrum yang dijerat kasus gratifikasi dalam projek Hambalang. Namun dia mengaku tidak ditanya soal projek Hambalang. "Tidak ditanya," kata dia singkat.

Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait projek Hambalang dan projek-projek lainnya.

Dia diduga menerima uang sebesar Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya yang kemudian digunakan untuk mendukung pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres Demokrat tahun 2010. Anas telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR setelah terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat pada 23 Juli 2010.

Menurut Winantuningtyas, sejak mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI, Anas sudah tidak menerima gaji yang senilai Rp 17 juta itu. Namun dia belum bisa memastikan apakah Anas menerima uang pensiunan atau tidak. "Nanti saya cek lagi," kata dia.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home