Sekjen Kemendag Srie Agustina Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan Srie Agustina diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (4/10) terkait dengan kasus pengadaan gula impor.
Srie Agustina diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan gula impor yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman sebagai tersangka. Selain Irman, ada dua tersangka lainnya yang ikut terlibat yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi.
Srie tiba sekitar pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja batik berwarna hitam dengan kerudung berwarna abu-abu. Tidak ada komentar yang diberikan oleh Srie Agustina saat tiba di gedung KPK.
Sampai dengan siang ini, Srie Agustina masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...