Sekjen PBB: Serang Rumah Sakit Kejahatan Perang
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, mengutuk seranganpada di dua rumah sakit terbesar di bagian yang dikuasai pemberontak Suriah di Aleppo sebagai "kejahatan perang."
"Mari kita perjelas. Mereka yang menggunakan senjata yang merusak lebih tahu dengan persis apa yang mereka lakukan. Mereka tahu mereka melakukan kejahatan perang," kata Ban di Dewan Keamanan PB, hari Rabu (28/9).
"Bayangkan kehancuran. Orang dengan anggota badan terlempar. Anak-anak kesakitan tanpa bantuan," katanya. "Bayangkan tentang rumah jagal. Ini lebih buruk," kata Ban.
Dua rumah sakit terbesar di bagian yang dikuasai pemberontak Suriah di kota Aleppo telah dibom oleh pasukanrezim Suriah dan sekutunya Rusia yang disebut warga dan lembaga swadaya masyarakat sebagai serangan yang disengaja untuk melenyapkan struktur ini.
Pada bulan Mei, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi tentang perlindungan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan selama konflik bersenjata, tapi belum ada ledakan dalam skala yang sama dengan serangan di Suriah dan Yaman.
"Hukum internasional jelas: Tenaga medis, fasilitas dan transportasi harus dilindungi. Orang yang terluka dan sakit, warga sipil dan militer sama, harus dihindarkan (dari serangan)," kata Ban.
"Serangan yang disengaja pada rumah sakit adalah kejahatan perang. Menghalangi orang pada akses ke perawatan kesehatan yang esensial melanggar hukum kemanusiaan internasional," tegasnya.
Ban mengutip statistik yang dikumpulkan oleh dokter untuk hak asasi manusia yang menunjukkan bahwa 95 persen dari tenaga medis yang berada di Aleppo sebelum perang "telah melarikan diri, ditahan, atau dibunuh."
"Harus ada tindakan untuk menghentikan. Harus ada pertanggungjawaban," katanya seperti dikutip AFP.
Editor : Sabar Subekti
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...