Sektor Keuangan Syariah Berperan Dalam Pembangunan
JAKARTA SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan sektor keuangan syariah memiliki peran dalam pembangunan antara lain mendorong perputaran ekonomi sehingga harus terus dikembangkan.
"Perluasan pangsa pasar keuangan syariah ini masih sangat terbuka mengingat berdasarkan data Bank Dunia 2014, tercatat hanya 36,1 persen dari orang dewasa di Indonesia yang memiliki account di lembaga keuangan formal," kata Presiden saat menghadiri acara pencanangan program Aku Cinta Keuangan Syariah yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Senayan, Jakarta, Minggu (14/6).
Presiden menjelaskan saat ini jumlah nasabah keuangan syariah sudah mencapai lebih 18 juta rekening. Indonesia juga merupakan negara dengan jumlah lembaga keuangan mikro terbesar di dunia, sebagian berbentuk BMT dan koperasi jasa keuangan syariah, serta merupakan negara penerbit sukuk negara terbesar, dan satu-satunya negara yang menerbitkan sukuk ritel.
Oleh karena itu, Kepala Negara berpesan agar keuangan syariah terus dikembangkan termasuk mendorong masyarakat memahami jenis-jenis keuangan syariah.
"Kuncinya adalah membangun pemahaman masyarakat secara berkelanjutan, inovasi layanan, serta perlindungan kepada nasabah," kata Presiden.
Sementara itu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad mengatakan meski tumbuh pesat namun bila dibandingkan dengan jasa keuangan nasional jumlahnya masih relatif kecil.
Menurut data OJK, kata Muliaman, per Maret 2015 industri perbankan syariah terdiri 12 Bank Umum Syariah dengan 22 unit usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 163 BPRS dengan total aset sebanyak Rp 264,81 triliun dengan pangsa pasar 4,88 persen.
Sementara jumlah pelaku Industri Keuangan Non-Bank syariah 98 lembaga di luar LKM yang terdiri dari usaha jasa Takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp 23,80 triliun disamping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp19,63 triliun serta lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset senilai Rp 12,86 triliun.
Secara keseluruhan pangsa pasar industri keuangan non-bank syariah telah mencapai 3,93 persen dibandingkan total aset Industri keuangan non-bank secara umum.
Adapun pasar modal syariah yang dikembangkan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat di Indonesia untuk berinvestasi di produk-produk pasar modal sesuai prinsip dasar syariah.
Hingga akhir Maret 2015 total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah mencapai nilai Rp3.037,46 triliun sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai Rp 7,1 triliun dan Reksadana syariah sebesar Rp 11,7 triliun. (Ant)
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...