Selama PPKM Darurat, Polisi Tutup Pintu Keluar Masuk Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dimulai hari Sabtu (3/7). Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. M. Fadil Imran, mengatakan aparat kepolisian akan menutup pintu keluar masuk Jakarta saat PPKM Darurat diberlakukan.
“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB (hari Sabtu), pintu keluar masuk Jakarta akan ditutup dan dilakukan pemeriksaan secara ketat,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan kebijakan tersebut masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar dari kegiatan yang tidak diizinkan oleh pemerintah dalam aturan penerapan PPKM Darurat.
“Tidak boleh ada yang melakukan mobilitas di luar dari kegiatan esensial dan kritikal,” katanya.
Lebih jauh dalam penerapan PPKM Darurat ini, Fadil menerangkan pihaknya telah menyiapkan tujuh satgas dan puluhan titik penyekatan yang akan dijaga lebih ketat.
Pembatasan dan pengendalian mobilitas dilakukan di 35 titik dan 28 titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...