Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:43 WIB | Jumat, 18 Maret 2016

“Semangat Revisi UU Pilkada Cuma Jegal Calon Independen”

Basuki Tjahaja Purnama, salah satu calon kepala daerah yang memutuskan maju dalam kontes Pilkada Serentak 2017 lewat jalur independen. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, berpendapat semangat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merevisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya untuk menjegal calon independen.

Menurutnya, DPR tidak memikirkan cara membangun demokrasi di Indonesia dan melahirkan pemimpin yang visioner.

“DPR hanya memikirkan semangat menjegal dan meraih keuntungan sendiri dalam revisi UU Pilkada, bukan berpikir bagaimana bangun demokrasi agar dapat pemimpin visioner,” ujar Sebastian saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘Revisi UU Pilkada: antara Parpolisasi dan Derakyatisasi’, di Grha Oikumene, Jakarta Pusat, hari Jumat (18/3).

Dia berpendapat, DPR seperti tidak menyadari bahwa penyebab sejumlah kekacauan yang terjadi pada penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2015 silam terletak pada regulasi. Menurut Sebastian UU Pilkada yang ada saat ini tidak mampu mengatasi berbagai permasalahan di lapangan

Namun, dia melihat, kondisi yang terjadi saat ini akan mengulangi kesalahan yang pernah terjadi di penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015. Sebab, DPR, sebagai lembaga lembaga legislatif, berusaha mengubah regulasi dengan tergesa-gesa.

“DPR tidak mau menyediakan waktu untuk merevisi UU PIlkada, semuanya berusaha diselesaikan dengan waktu yang sempit. DPR tidak berpikir jauh ke depan tentang pelaksanaan Pilkada Serentak,” tutur Sebastian.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home