Sembilan WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan dari Bangkok
BANGKOK, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, memfasilitasi pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dari sebuah perusahaan di wilayah konflik di Myanmar.
Kolaborasi antara KBRI Bangkok, KBRI Yangon, Pemerintah Thailand, dan International Organization for Migration (IOM) menjadi kunci kesuksesan pembebasan ini pada hari Senin(26/6).
Pembebasan tersebut dimulai ketika KBRI Yangon menerima pengaduan dari sembilan WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, KBRI berhasil memindahkan para WNI ke wilayah Maesot, Thailand, dengan bantuan perusahaan tempat mereka bekerja.
Berbekal laporan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok meminta bantuan pemerintah Thailand untuk memberikan perlindungan dan mengidentifikasi para korban TPPO. Melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM), proses identifikasi dilakukan dengan mendampingi para WNI selama proses wawancara. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ke-9 WNI tersebut terindikasi sebagai korban TPPO.
Sebagai langkah lanjutan, para korban TPPO ditempatkan di Rumah Penampungan Sementara yang disediakan oleh Pemerintah Thailand sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Proses pemulangan resmi dilakukan di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, di mana Pemerintah Thailand yang diwakili oleh Wakil Kepala Royal Thai Police, Mayor Jenderal Pol. Surachate Hakparn, menyerahkan para korban kepada Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok, Sukmo Yuwono.
Sembilan WNI tersebut, enam orang berasal dari Jawa Timur dan langsung diterbangkan ke Surabaya untuk diserahkan kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur. Sementara itu, tiga orang lainnya melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara, sesuai daerah asal mereka.
Pembebasan dan pemulangan para korban TPPO ini menunjukkan kerja keras dan upaya sinergi antara Kementerian Luar Negeri, KBRI Bangkok, KBRI Yangon, Pemerintah Thailand, dan IOM dalam melindungi WNI yang menjadi korban perdagangan orang.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...