Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 01:17 WIB | Sabtu, 14 Desember 2019

Senat AS Loloskan Resolusi yang Akui Genosida Armenia

Orang-orang berdemonstrasi di luar kedutaan AS, pada 13 Desember 2019 di Ankara, satu hari setelah kongres AS secara resmi mengakui pembunuhan 1915-1917 hingga 1,5 juta orang Armenia sebagai genosida. (Foto: AFP)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Senat AS pada Kamis (12/12) dengan suara bulat meloloskan resolusi yang secara resmi mengakui pembunuhan massal bangsa Armenia oleh Kekaisaran Ottoman sebagai "genosida," sebuah langkah yang mungkin akan semakin memperuncing hubungan Washington dan Ankara.

Dengan meloloskan resolusi Genosida Armenia, "Senat akhirnya memutuskan untuk mengonfirmasi sejarah, yakni apa yang terjadi dari tahun 1915 hingga 1923 hampir tidak diragukan lagi adalah genosida," ujar Senator Partai Demokrat Robert Menendez.

Langkah itu muncul satu hari setelah Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengajukan sebuah rancangan undang-undang (RUU) ke seluruh anggota Senat, yang menginstruksikan pemerintahan Trump untuk menjatuhkan sanksi kepada Ankara terkait operasi militernya di Suriah dan pembelian sistem pertahanan udara Rusia.

Resolusi itu kemudian diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada akhir Oktober, namun beberapa kali dihalau oleh para Senator Partai Republik yang khawatir RUU itu akan memicu kemarahan Ankara.

Turki, negara penerus Kekaisaran Ottoman, mengklaim bahwa pembunuhan massal itu bukan genosida. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam pengakuan "Genosida Armenia" oleh DPR AS, dan menyebutnya "sia-sia" serta "penghinaan terbesar" terhadap rakyat Turki. (Xinhua)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home