Senat AS Loloskan Resolusi yang Akui Genosida Armenia
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Senat AS pada Kamis (12/12) dengan suara bulat meloloskan resolusi yang secara resmi mengakui pembunuhan massal bangsa Armenia oleh Kekaisaran Ottoman sebagai "genosida," sebuah langkah yang mungkin akan semakin memperuncing hubungan Washington dan Ankara.
Dengan meloloskan resolusi Genosida Armenia, "Senat akhirnya memutuskan untuk mengonfirmasi sejarah, yakni apa yang terjadi dari tahun 1915 hingga 1923 hampir tidak diragukan lagi adalah genosida," ujar Senator Partai Demokrat Robert Menendez.
Langkah itu muncul satu hari setelah Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengajukan sebuah rancangan undang-undang (RUU) ke seluruh anggota Senat, yang menginstruksikan pemerintahan Trump untuk menjatuhkan sanksi kepada Ankara terkait operasi militernya di Suriah dan pembelian sistem pertahanan udara Rusia.
Resolusi itu kemudian diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada akhir Oktober, namun beberapa kali dihalau oleh para Senator Partai Republik yang khawatir RUU itu akan memicu kemarahan Ankara.
Turki, negara penerus Kekaisaran Ottoman, mengklaim bahwa pembunuhan massal itu bukan genosida. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam pengakuan "Genosida Armenia" oleh DPR AS, dan menyebutnya "sia-sia" serta "penghinaan terbesar" terhadap rakyat Turki. (Xinhua)
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...