Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 11:08 WIB | Kamis, 23 Oktober 2014

Senat Irlandia Serukan Pengakuan Negara Palestina

Senator Irlandia Averil Power berbicara di Senat di Dublin, 22 Oktober 2014. (Foto: yuoutube.com)

DUBLIN, SATUHARAPAN.COM - Majelis tinggi parlemen Irlandia, Rabu (22/10), mengusulkan sebuah langkah untuk mendorong Pemerintah Dublin supaya mengakui Palestina sebagai negara dalam sebuah aksi simbolis yang tampaknya tidak akan mengubah kebijakan.

Pemungutan suara itu adalah dorongan terbaru pada kampanye otoritas Palestina untuk memperoleh pengakuan internasional. Pemungutan suara yang sama sebelumnya dilakukan oleh Parlemen Inggris. Sementara itu Swedia memutuskan untuk mengakui negara Palestina.

Aksi itu menyeru "pemerintah untuk secara resmi mengakui negara Palestina dan melakukan segala sesuatu yang bisa dilakukan untuk membantu mengamankan solusi dua negara yang layak bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina sehingga warga kedua negara itu dapat hidup dalam damai dan aman."

Usulan itu memperoleh dukungan lintas partai dan disetujui tanpa pemungutan suara.

Terkait usulan itu, senator oposisi Averil Power mengatakan Irlandia harus "memastikan bahwa bernegara adalah hak rakyat Palestina, bukan alat tawar-menawar Israel untuk bermain dalam negosiasi palsu."

"Dengan demikian, kami akan membantu meningkatkan tekanan terhadap Israel untuk mewujudkan proses perdamaian sejati yang memiliki prospek nyata untuk memberikan perdamaian dan keadilan bagi baik, Israel dan Palestina."

Pemerintah Irlandia tidak terikat untuk mengikuti usulan itu, karena hal itu diprakarsai oleh seorang anggota parlemen oposisi di majelis tinggi, yang memiliki kekuasaan kecil.

Power mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Irlandia Charlie Flanagan akan berkunjung ke senat pada November untuk membahas masalah tersebut.

"Sangat menyenangkan karena kami tidak harus melakukan pemungutan suara karena kami memperoleh dukungan lintas partai, yang memberikan pesan yang kuat," katanya.

Menjelang pemungutan suara itu, Duta besar Israel untuk Irlandia Boaz Modai mengatakan ia telah menghubungi semua senator untuk mendesak mereka guna menolak usulan itu.

"Aksi seperti ini, untuk mengakui `Palestina` secara sepihak adalah kontra-produktif karena mereka hanya memberikan alasan bagi orang-orang di pihak Palestina yang berharap untuk mencapai tujuan mereka tanpa berbicara langsung kepada Israel," kata kedutaan itu dalam sebuah pernyataan.

Tapi Kampanye Solidaritas Palestina-Irlandia menyebut langkah itu sebagai ekspresi penting dari dukungan untuk negara Palestina yang akan "meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel guna mengakhiri penjajahan".

Perdebatan itu terjadi paskagagalnya pembicaraan damai antara Israel dan Otoritas Palestina serta konflik tahun ini di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 2.000 warga Palestina dan puluhan orang Israel.

Menurut hitungan AFP, sedikitnya 112 negara di seluruh dunia telah mengakui negara Palestina. Sementara itu pihak Palestina menyebutkan ada 134 negara. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home