Sepeda Motor Paling Banyak Melanggar di Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan pengendara sepeda motor paling banyak melanggar peraturan lalu lintas, terlihat dari hasil pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2013, 28 November hingga 11 Desember 2013.
"Jumlah kendaraan yang melanggar mencapai 64.331 unit. Paling banyak sepeda motor, mencapai 44.404 unit," kata AKBP Hindarsono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (12/12).
Posisi kedua kendaraan yang paling banyak melanggar selama Operasi Zebra Jaya adalah mobil pribadi, yaitu 6.491 unit, disusul mikrolet 4.840 unit.
Kendaraan umum jenis taksi menempati urutan berikut sebagai pelanggar dalam operasi tersebut, yaitu 3.229 unit, disusul kendaraan barang 3.055 unit.
"Kendaraan umum jenis bus juga cukup banyak melanggar, yaitu bus 1.199 unit dan metromini 1.113 unit," jelas Hindarsono.
Dari hasil penindakan pelanggaran selama Operasi Zebra Jaya 2013, polisi menilang 64.331 pelanggar dan menegur 14.993 pelanggar.
Sebanyak 21.998 lembar surat izin mengemudi (SIM) dan 41.993 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) disita sebagai bukti pelanggaran.
"Selain surat-surat, petugas juga menyita 665 unit kendaraan roda dua dan 29 unit kendaraan roda empat," Hindarsono menambahkan.(Ant)
Editor : Sotyati
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...