Seruan PGI Terkait Penetapan Hasil Pilpres 2019
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden RI setelah melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pada pukul 01.46 WIB, pada Selasa (21/5/2019).
Menyikapi hal tersebut Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH PGI), melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, 22 Mei 2019, menyampaikan beberapa hal.
Pertama, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan seluruh jajarannya hingga tingkat TPS), dan aparat keamanan yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu dengan baik dan aman. Kiranya semua jerih payah itu, menginspirasi dan mendorong bangsa kita makin semangat dalam membangun budaya demokrasi di Indonesia.
Pada kesempatan ini, MPH-PGI juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya petugas penyelenggara pemilu di beberapa tempat di Indonesia. Kiranya Allah yang Rahmani memberi kekuatan dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kedua, menyampaikan selamat kepada Pasangan Calon 01, atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk 2019-2024. Semoga Tuhan mengaruniakan hikmat dan marifatNya dalam memimpin bangsa Indonesia ke depan.
MPH-PGI berharap, Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 dapat merangkul semua pihak untuk dapat bersatu kembali membangun bangsa dan negara. Menjadi kewajiban presiden dan wakil presiden terpilih untuk merajut kembali keutuhan bangsa di tengah polarisasi yang sempat mengemuka pada masa-masa menjelang dan selama masa kampanye dan pemilu, hanya karena pilihan politik yang berbeda.
Ketiga, menyampaikan selamat kepada para anggota legislatif terpilih. Keterpilihan menjadi anggota parlemen baik di tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat adalah sebuah kepercayaan rakyat untuk diemban dengan penuh tanggung jawab.
Keempat, kepada pasangan Capres dan Cawapres serta para calon anggota legislatif yang belum berhasil kali ini, MPH-PGI mengajak untuk bersama-sama menerima hasil pemilu ini dengan lapang dada. Rakyat telah menentukan pilihannya dan kita wajib menjunjung tinggi hasil pilihan rakyat. Itulah esensi demokrasi yang sesungguhnya, yang kami percaya pasti kita junjung tinggi. Jika ada ketidakpuasan terhadap hasil pemilu ini, hendaknya ditempuh dengan cara yang bermartabat, yakni dengan menempuh mekanisme yang telah kita sepakati sebelumnya melalui undang-undang dan regulasi pemilu yang berlaku.
Kelima, mengimbau semua pihak, untuk menghentikan segala bentuk provokasi yang hanya berdasar pada asumsi-asumsi atau kepentingan-kepentingan pihak tertentu. Kiranya segala masalah yang dikemukakan dapat disampaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Keenam, mengimbau masyarakat, untuk tidak terpancing dengan berbagai informasi dan provokasi yang dapat memicu kerawanan sosial. Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan penyebaran postingan-postingan melalui media sosial baik berupa foto maupun video yang menimbulkan ketakutan dan situasi mencekam. Baiklah kita semua tenang dalam menyikapi hasil pemilu ini, dan jika ada masalah yang muncul agar diselesaikan secara proporsional dan diserahkan kepada instansi yang berwenang.
Ketujuh, mengimbau kepada pemerintah dan aparat keamanan, kiranya dapat bekerja dengan baik dan tetap mengawal hasil-hasil pemilu pada tahapan selanjutnya. Mengimbau kepada aparat keamanan agar bertindak tegas dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat luas sesuai hukum yang berlaku. Pada sisi lain, juga dapat bertindak dengan cara persuasif kepada rakyat yang terprovokasi dengan menggunakan pendekatan kultural dan tidak semata-mata security approach. (pgi.or.id)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...