Sesuai Inpres, KPK Potong Anggaran Rp 69 Miliar

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, penghematan atau pemotongan anggaran KPK sebesar Rp 69.601.995.900 itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016.
Menurutnya KPK mengusulkan penghematan atau pemotongan anggarannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 69.601.995.900 itu sama dengan 6,56 persen dari pagu anggaran KPK tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.061.469.984.000.
“Mohon persetujuan pimpinan komisi III DPR,” kata Basaria dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (7/6).
Selain itu, kata Basaria penghematan dan pemotongan anggaran KPK dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, paket rapat, biaya rapat, sisa dana lelang dan penundaan kegiatan yang belum terikat kontrak.
“Penghematan anggaran KPK tidak mengurangi target output pada kegiatan yang bersangkutan,” kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum

Netanyahu Tawarkan Pemimpin Hamas untuk Keluar dari Gaza, da...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada hari Minggu (30/3) menaw...