Sesuai UU, Kemenag Mulai Persiapkan Buku Teks Pendidikan Agama Islam
SERPONG, SATUHARAPAN.COM – Sistem perbukuan di Indonesia mengalami perubahan. Regulasi mengarah pada sharing penyiapan buku. Khusus buku keagamaan, penyiapannya diamanahkan kepada Kementerian Agama, tidak lagi terpusat di Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk).
Regulasi ini tertuang rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perbukuan. RPP ini disusun sebagai turunan dari UU Sistem Perbukuan yang disahkan pada April 2017. Salah satu pasal dalam UU ini mengatur bahwa muatan keagamaan pada buku pendidikan menjadi tanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Pendidikan Agama Islam mulai menggarap 12 buku Pendidikan Agama Islam dari kelas I sampai dengan kelas XII. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, meminta agar buku-buku yang sedang disusun tersebut diuji publik terlebih dahulu sebelum penggandaan buku yang massif.
“Kami akan adakan pertemuan untuk membentuk tim penilai yang terdiri atas para ahli untuk menguji kesahihan buku PAI,” katanya saat memberi sambutan pada Workshop Penyusunan Buku Teks Siswa dan Pegangan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah, di Serpong, Jumat (16/11), seperti dilansir kemenag.go.id.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menyarankan agar tim penyusun tidak terburu-buru dalam menyelesaikan buku teks PAI. Konten dan tampilan harus disusun sedemikian rupa sehingga hasilnya maksimal serta lebih baik dari buku sebelumnya.
Selain itu, buku PAI juga harus sarat nilai keagamaan yang dapat diinternalisasikan kepada anak didik. “Buku ini harus maksimal, bisa mentransformasi, bisa efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta karakter keberagamaan anak kita di sekolah,” ujarnya.
Buku yang disusun juga harus dapat dipahami guru PAI sehingga mereka mampu menerjemahkan bahan ajar dan dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. “Contoh sederhana misalnya tentang salat, tidak hanya ritualitas yang diawali dengan takbir dan diakhiri salam, namun bagaimana guru dapat menjelaskan makna takbir, tahmid, hingga salam dengan kehidupan sehari-hari siswa,” ia menjelaskan.
Workshop penyusunan buku teks siswa dan pegangan guru PAI ini merupakan pertemuan ke-5 bagi para tim penyusun. Tim ini terdiri atas 36 orang yang terbagi atas 24 kontributor (guru PAI, pengawas PAI, kepala sekolah) dan 12 dosen sebagai penyelaras. Workshop ini diselenggarakan selama tiga hari, 16-18 November 2018.
Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana Sapdi, menambahkan Direktorat PAI memiliki peran strategis dalam pengelolaan buku teks PAI. “Ada sekitar 74 persen siswa pada sekolah umum yang belajar tentang PAI. Untuk itu penyusunan buku ini harus maksimal,” Rohmat memaparkan.
Rohmat juga mengimbau kepada Kepala Sub Direktorat PAI pada SMA/SMK untuk mengadakan pertemuan terbatas guna membahas pelaksanaan uji publik buku teks PAI ke depan.
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...