Setahun Penyerangan Muslim Syiah Sampang: TTR Temukan 14 Pelanggaran HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tim Temuan dan Rekomendasi (TTR) tentang penyerangan terhadap penganut kelompok Muslim Syiah di Sampang, Madura menemukan ada 14 pelanggaran. Hal itu disampaikan tim dalam laporan publik yang digelar di kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Acara tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Drs. Hajriyanto Y. Thohari MA, Komisi III DPR RI, Kementerian Politik Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Tim Rekonsiliasi Sampang.
Dalam pemaparan laporan tersebut ada 14 pelanggaran terkait dengan kebebasan beragama/berkeyakinan sesuai dengan empat pilar kehidupan berbangsa, dan bernegara (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia).
TTR menemukan pelanggaran yang terjadi dalam kasus penyerangan kelompok Muslim Syiah di Sampang yang hari Senin ini tepat satu tahun peristiwa penyerangan pada 26 Agustus 2012. Hasil rekomendasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...