Setahun Terakhir, KontraS Catat 100 Kasus Penyiksaan dilakukan Aparat Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - KontraS di tahun ini untuk ketiga kalinya mengeluarkan laporan tahunan berupa Laporan Situasi Penyiksaan di Indonesia Juni 2012 - Juli 2013. Laporan yang dirilis Jumat (28/6) melalui situs KontraS ini disusun berdasarkan hasil pemantauan dan kerja advokasi yang dilakukan KontraS. Sumber informasi dihimpun dari berbagai pihak, antara lain korban, keluarga korban, saksi, media massa, bahkan institusi negara.
Pengumpulan data dari laporan tahun ini dirangkum dari peristiwa yang terjadi Juli 2012 hingga Juni 2013. Sebelumnya KontraS sudah membuat laporan serupa pada tahun 2011 dan 2012. Laporan ini merupakan rincian situasi penyiksaan yang dilakukan aparat pemerintah.
Dalam ringkasan Laporan Situasi Penyiksaan di Indonesia Juni 2012 - Juli 2013, KontraS mencatat tindakan penyiksaan yang dilakukan aparat negara ada 100 peristiwa. Tindakan penyiksaan sebanyak itu mengakibatkan 15 orang meninggal, 204 orang luka, dan enam orang mengalami tindakan lain (kejahatan seksual dan sakit dalam tahanan tanpa diberikan bantuan medis).
Dari jumlah peristiwa tersebut, KontraS menerima sekitar 17 kasus penyiksaan yang dilaporkan langsung oleh korban atau keluarganya. KontraS menduga bahwa angka di atas bisa lebih besar, mengingat ketertutupan akses informasi untuk mendalami dugaan kasus-kasus penyiksaan dan kasus baru diterima atau dilaporkan atau terungkap setelah lewat dari 2-3 tahun kemudian.
Jumlah diatas tidak berbeda jauh dengan hasil pemantauan KontraS tahun 2012, dimana jumlah korban praktik penyiksaan mencapai 243 orang dari 86 peristiwa. Sementara, laporan tahun 2011, mencatat jumlah korban penyiksaan sebanyak 49 orang.
Menurut KontraS, fakta praktik penyiksaan sesuai laporan tersebut menegaskan bahwa wajah Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia tidak banyak mengalami perubahan. Institusi keamanan dan pertahanan tersebut masih menjadi aktor dominan yang melakukan penyiksaan. Kebijakan dan komitmen pemerintah tidak banyak mengalami perubahan, bahkan cenderung berjalan ditempat. (KontraS)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...