Loading...
DUNIA
Penulis: Equivalent Pangasi 13:44 WIB | Rabu, 05 Maret 2014

Setelah 2 Tahun Dibui, Pembuat Karikatur Nabi Muhammad Dibebaskan

Jabeur Mejri divonis 7,5 tahun penjara karena memasang karikatur Muhammad yang bersetubuh dengan istrinya, Aisyah. Setelah 2 tahun dibui, Jabeur kini dibebaskan. (Foto: amnesty.org.uk)

TUNISIA, SATUHARAPAN.COM – Jabeur Mejri, pemuda asal Tunisia yang membuat karikatur Nabi Muhammad tengah bersetubuh dengan istrinya, Aisyah dan merilisnya di Facebook, akhirnya dibebaskan setelah dua tahun mendekam di penjara, seperti dilaporkan Tunisia Live pada Selasa (4/3).

Presiden Tunisia Moncef Marzouki, dulunya mantan aktivis hak asasi manusia (HAM) pada awal Februari telah menandatangani grasi untuk Jabeur Mejri.

Jabeur dan seorang rekannya, Ghazi Beji divonis 7,5 tahun penjara akibat karikatur tersebut. Jabeur ditangkap pada 5 Maret 2012 atas tuduhan melanggar moralitas, pencemaran nama baik, dan mengganggu ketertiban umum, dan kemudian diadili pada 28 Maret 2012. Namun Ghazi telah terlebih dahulu melarikan diri ke Eropa sebelum peradilan. Karikatur karya Jabeur dan Ghazi dinilai telah melecehkan nabi besar Islam, Muhammad.

Vonis 7,5 Tahun karena Profil Facebook

Jabeur yang kala itu berusia 29 tahun berpikir bahwa ia kini hidup di Tunisia yang baru, yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk bebas berekspresi. Berdasarkan pemahamannya itu, ia tidak merasa khawatir menunjukkan ekspresinya dengan memasang karikatur Muhammad pada profil Facebook miliknya, Maret 2012.

Karikatur tersebut dilihat oleh dua pengacara dan menganggapnya menyerang Islam. Selama beberapa hari Jabeur dituduh telah merusak moral masyarakat dan menyerang nilai-nilai yang dianggap suci. Ia dituntut untuk membayar denda yang cukup besar dan kemudian divonis dipenjara selama 7,5 tahun. (amnesty.org/voiceofrussia.com/wikipedia.com)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home