Setelah Divonis 20 tahun, Morsi Ditahan Hadapi Dakwaan Baru
KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Mantan presiden Islamis Mesir, Mohamed Morsi, ditahan selama 15 hari pada hari Selasa (21/4) untuk menghadapi tuduhan baru terkait keterluibatannya dalam aksi demonstrasi pendukungnya setelah dia digulingkan pada 2013.
Hal itu terjadi hanya beberapa jam setelah dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus lain. Demikian diberitakan situs berita Mesir, Al Ahram.
Morsi sudah berada di balik jeruji besi selama lebih dari satu setengah tahun. Dia dituduh menghasut para pendukungnya untuk melakukan pembunuhan, dan mengganggu ketenangan publik melalui aksi pendudukan di Rabaa El-Adawiya, di distrik Nasr, kota Kairo.
Morsi, yang memenangkan pemilu Presiden 2012, setelah penggulingan pendahulunya, Hosni Mubarak, pada tahun sebelumnya. Dia menyampaikan pidato sehari sebelum dia digulingkan pada awal Juli 2013, memperingatkan bahwa menyingkirkannya akan menyebabkan kekerasan.
Tokoh Ikhwanul Muslimin, organisasi yang akhirnya dinyatakan dilarang, juga telah terdaftar sebagai terdakwa oleh jaksa, termasuk Essam El-Erian dan Essam El-Hadad.
Pada hari Selasa, Morsi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena menghasut kekerasan yang menyebabkan kematian sepuluh orang selama bentrokan di luar istana presiden Ittihadiya pada Desember 2012.
Di luar tuduhan terkait pendudukan di Rabaa El-Adawiya, Morsi juga diadili dalam empat kasus lain atas tuduhan "bekerja sama dengan organisasi-organisasi asing untuk melakukan tindakan terorisme di Mesir," membocorkan dokumen ke Qatar, melanggar keluar dari penjara pada tahun 2011, dan menghina pengadilan, menurut tim pembelanya.
Aksi pendudukan di Rabaa El-Adawiya, dan di Nahda Square, di Kairo, digelar akhir Juni 2013 untuk menghadapi protes nasional terhadap pemerintahan Morsi itu yang dinilai sektarian.
Kedua aksi pendudukan itu berlangsung selama lebih dari sebulan setelah dia digulingkan pada 3 Juli 2013. Mereka menyerukan agar kekuasaan Morsi dikembalikan.
Bentrokan dengan polisi dan warga sipil berulang kali meletus selama aksi penduduk itu, di mana loqalis Morsi berpawai protes terhadap penggulingannya yang disebutkan sebagai "kudeta militer".
Kedua aksi pendudukan itu dibubarkan secara paksa pada pertengahan Agustus, menyebabkan ratusan orang meninggal, sebagian besar dari kamp kelompok Islamis.
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...