Setiap Hari 250 Pelanggar Lalu Lintas Terangkap Kamera ETLE Mobile
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Ditlantas Polda Metro Jaya sudah berlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE (electronic traffic law enforcement) mobile dan berhasil menindak para pelanggar dengan menangkap gambar pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran yang ditangkap kamera ETLE mobile meliputi semua kendaraan, termasuk mobil dan motor.
“Mereka yang tertangkap kamera telah melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan helm, lawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan sabuk pengaman dan melanggar aturan ganjil genap,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis (15/12/22).
Justru, yang paling banyak pelanggaran terkait aturan ganjil genap,” katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, masing-masing kendaraan patroli yang dilengkapi ETLE mobile, rata-rata menindak hingga 250 pelanggaran per hari.
Jumlah itu tergantung jalur yang dilalui. Karena ETLE mobile akan menyasar semua ruas jalan. Untuk jalan protokol hampir semuanya sudah diawasi kamera ETLE statis.
"Mudah-mudahan dalam satu pekan ini sudah bisa mengetahui jalur-jalur mana yang selama ini rawan kecelakaan, rawan pelanggaran. Selanjutnya, kita akan terus patroli di jalur tersebut,” kata Dirlantas.
Editor : Sabar Subekti
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...