Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 07:55 WIB | Selasa, 03 Januari 2017

Sidang Kasus Ahok Dilanjutkan Pemeriksaan Saksi

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini Selasa (3/1) dilanjutkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengatakan sidang nanti ada enam saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dari Kejaksaan Agung kan yang nentuin, tergantung dari waktunya kurang lebih lima atau enam saksi," kata Waluyo saat dikonfimarsi di Jakarta, hari Selasa (3/1).

Dalam sidang lanjutan Ahok hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan saksi yang akan didatangkan pada sidang lanjutan hari ini merupakan saksi pelapor.

"Ada 14 laporan polisi terhadap Pak Ahok tetapi yang di dalam berkas dan masuk hanya 12 pelapor dan yang dipanggil (hari ini) ada enam orang sebagai saksi pelapor," ucap Trimoelja.

Enam saksi saksi pelapor yang rencananya diperiksa hari ini antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.

Sebelumnya, pada sidang ketiga (Selasa, 27/12), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang beragendakan putusan sela, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya.

Majelis Hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan atas persetujuan Mahkamah Agung.

Massa Mulai Berdatangan

Sementara itu massa pro dan kontra terhadap Ahok mulai berdatangan di sekitar Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan.

Massa kontra Ahok mulai datang sekitar pukul 06.30 WIB dengan berjalan kaki dari titik kumpul mereka di Masjid Al-Ikhlas Jatipadang yang tidak jauh dari lokasi.

Massa kontra Ahok tersebut berjalan melalui jalur bus Transjakarta koridor enam di depan Kementerian Pertanian tepatnya di Jalan RM Harsono. 

"Penjarakan Ahok," teriak massa itu saat melintasi depan Gedung Kementerian Pertanian.

Sementara massa pro Ahok sudah terlebih dulu mendatangi Gedung Kementerian Pertanian sekitar pukul 05.30 WIB dengan memakai baju kotak-kotak merah hitam yang merupakan ciri khas Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sedangkan arus lalu lintas yang menuju ke arah Ragunan dari arah Mampang Prapatan hanya bisa dilewati kendaraan melalui jalur bus Transjakarta.

Arus lalu lintas dari arah Ragunan menuju Mampang Prapatan masih bisa dilewati dengan normal. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home