Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 01:06 WIB | Kamis, 06 Februari 2020

Sidang Korupsi Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Dimulai

Mantan perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak dan istrinya Rosmah Mansor. (Foto: malaysiakini.com)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Malaysia pada Rabu (5/2) memulai persidangan untuk kasus korupsi dengan terdakwa Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak, terkait tuduhan bahwa dirinya meminta dana dari proyek tenaga surya untuk sejumlah sekolah di wilayah pedesaan.

Dalam pernyataan pembukanya, ketua tim jaksa penuntut Gopal Sri Ram mengatakan bahwa Rosmah memiliki pengaruh yang besar meski tidak memiliki jabatan apa pun di pemerintahan.

Persidangan pada awalnya akan digelar pada Senin (3/2), tetapi ditunda karena Rosmah mangkir dengan alasan kesehatan.

Sebelumnya, proyek panel surya yang melibatkan lebih dari 300 sekolah di Negara Bagian Sarawak di Malaysia timur itu diduga diberikan kepada sebuah perusahaan tanpa tender terbuka dengan persetujuan Najib.

Rosmah juga menghadapi 17 tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak. (Xinhua)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home