FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
14:41 WIB | Senin, 21 Oktober 2013
Sidang Luthfi Hasan Isaaq Hadirkan Ketua Dewan Syuro PKS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sidang Luthfi Hasan Ishaaq, hadirkan Hilmi Aminuddin digelar hari ini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10). Dalam surat dakwaan Luthfi disebutkan, mantan Presiden PKS itu pernah membelikan sebuah rumah buat Hilmi seharga sekitar lebih dari Rp 2 miliar.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum juga menghadirikan Anggota DPR dari PKS, Jazuli Juwaini. Jazuli Juwaini diketahui pernah membeli mobil Toyota FJ Cruiser bekas Luthfi. Padahal awalnya diduga Luthfi membeli kendaraan mewah itu dari hasil komisi proyek-proyek di Kementerian Pertanian.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Mengapa Rusia Ingin Rebut Kota Strategis Ukraina, Pokrovsk?
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Pasukan Rusia berada sekitar tiga kilometer (1,9 mil) di sebelah selatan kot...