Sidang Pengadilan Morsi Ditunda
KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Mesir pada Senin menangguhkan sidang presiden terguling Mesir Mohamed Morsi hingga 8 Januari atas dugaan keterlibatannya dalam kematian demonstran selama masa kekuasaannya.
Morsi, dalam penampilan publik pertama sejak tentara menggulingkannya pada Juli, menolak proses tersebut dan mengatakan kepada pengadilan: “Saya Dr Mohamed Morsi, presiden republik ... pengadilan ini ilegal,” lapor seorang koresponden AFP yang menghadiri persidangan tersebut.
Dia mengecam penggulingannya yang dilakukan tentara dan menyerukan para pemimpin militer untuk menghadapi persidangan.
“Ini merupakan sebuah kudeta militer. Para pemimpin kudeta harus diadili. Kudeta adalah pengkhianatan dan kejahatan,” kata Morsi dalam persidangannya Senin (4/11).
Disambut Demo
Persidangan terhadap mantan presiden yang didukung Ikwanul Muslimin disambut demonstrasi. Para Pendukung Morsi berkumpul di depan pengadilan dan meneriakkan kecaman terhadap pengulingan presiden yang dipilih dalam pemilu pasca penggulingan Husni Mubarak ini.
Para pendukung Mesir dari Ikhwanul Muslimin atau presiden terguling Mohammed Morsi meneriakkan dukungannya selama melakukan aksi protes di luar Akademi Kepolisian, tempat sidang Morsi berlangsung pada 4 November 2013 di Kairo, Mesir. Morsi muncul di pengadilan pada hari pertama sidang, menolak legitimasi dan menuntut pemimpin "kudeta" dituntut, saat ribuan pendukungnya melakukan unjuk rasa.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...