FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
16:02 WIB | Kamis, 14 November 2013
Sidang Pilkada Provinsi Maluku di MK Rusuh
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sidang gugatan pemilu kepala daerah Provinsi Maluku yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/11) rusuh. Kerusuhan dipicu karena para pihak terlibat saling berteriak saat majelis membacakan putusan perselisihan pemilu Provinsi Maluku dengan perkara No: 94/PHPU.D-XI/2013.
Massa yang melakukan kekacauan masih belum diketahui berasal dari kubu pemohon atau termohon. Kasus ini masih diselidiki pihak aparat kepolisian dan sementara kepolisian sudah menahan lima orang tersangka yang diduga pembuat kerusuhan tersebut.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...