FOTO
Penulis: Dedy Istanto
13:49 WIB | Jumat, 14 Juni 2013
Sidang Praperadilan Antasari Azhar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang Praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya Jakarta Selatan, Jum’at (14/6) digelar terkait dengan tidak adanya kejelasan penanganan kasus Short Message System (SMS) gelap yang sebelumnya dilaporkan terhadap Polri. Dalam putusan yang dibacakan hakim tunggal Didiek Setyo Handono gugatan tersebut tidak dapat diterima. Sidang digelar pukul 10.00 sampai dengan 10.30 WIB.
Editor : Yan Chrisna
KABAR TERBARU
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...