Sidang Praperadilan Budi Gunawan Ditunda Minggu Depan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan ditunda. Penundaan gelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan dikarenakan tidak hadirnya pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Sidang yang sebebelumnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB harus molor sampai dengan 12.37 WIB dan akan digelar kembali pada Senin (9/2) depan. Sementara pihak pemohon Budi Gunawan juga tidak hadir dan hanya dihadiri oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Maqdir Ismail.
Gelar sidang praperadilan yang diketuai oleh Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penundaan karena tidak hadirnya pihak termohon KPK. Sementara dari pihak pemohon dalam hal ini Budi Gunawan meminta waktu untuk membacakan berkas pemohon agar tidak berlama-lama. Namun permintaan tersebut tidak diberikan oleh Hakim karena pihak termohon yaitu KPK tidak hadir.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...